Suarantt.id, Kupang-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa taksi online diperbolehkan mengantar maupun menjemput penumpang di area pelayanan
Tag: Taksi Online
Pemprov NTT Minta Penertiban Taksi Online, Hanya 256 dari 1.000 Lebih yang Berizin
Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Perhubungan menyoroti keberadaan taksi online seperti Grab dan Maxim yang hingga kini banyak
Maxim dan Grab Belum Beri Kontribusi PAD, DPRD NTT Soroti Minimnya Koordinasi Taksi Online
Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD NTT, Nelson Obet Matara, menyoroti keberadaan layanan transportasi daring seperti Maxim dan Grab yang hingga saat ini belum memberikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



