Suarantt.id, Oelamasi-Tim Gabungan Komisi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja dan pengawasan ke Kabupaten Kupang pada 10-13 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan urusan pemerintahan bidang infrastruktur, kesejahteraan dan hukum, dengan perhatian utama pada kondisi ruas jalan provinsi dan sejumlah jembatan yang mengalami kerusakan.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Nelson Obet Matara bersama anggota Marselinus A. Nganggus, Julius Uly, Reny Marlina Un, Adoe Yuliana Elisabeth, serta Luisa R. Y. Lana didampingi jajaran sekretariat DPRD.
Dalam peninjauan lapangan, tim melihat secara langsung kondisi Ruas Jalan Provinsi Sulamu-Barate-Manubelon yang dinilai sangat memprihatinkan. Di sepanjang ruas tersebut ditemukan kerusakan ringan, sedang hingga berat yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
Tim DPRD NTT meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai dinas teknis untuk segera melakukan survei menyeluruh dan memprioritaskan penanganan pada titik-titik rawan kecelakaan.
Selain ruas jalan, tim juga menyoroti kondisi empat jembatan di Kabupaten Kupang yang mengalami kerusakan serius, yakni Jembatan Nunpisa, Bipolo, Termanu dan Kapsali.
Jembatan Nunpisa di Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, diketahui rusak total akibat diterjang banjir luapan Sungai Batu Merah pada 1 Januari 2023. Dinas PUPR Provinsi NTT telah mengusulkan pembangunan kembali jembatan tersebut ke Kementerian PUPR sejak 2024 dengan total anggaran Rp12,33 miliar untuk penanganan sepanjang 25 meter.
Sementara itu, Jembatan Bipolo di Kecamatan Sulamu juga telah diusulkan ke Kementerian PUPR pada 2024 dengan nilai anggaran Rp12,75 miliar dan panjang penanganan 25 meter.
Adapun Jembatan Termanu putus total akibat banjir bandang pada 1 Februari 2025, yang mengakibatkan terputusnya akses penghubung Desa Tuakau (Fatuleu Barat) dan Manubelon (Amfoang Barat Daya). Dampaknya, empat kecamatan di wilayah Amfoang sempat terisolasi dan aktivitas distribusi kebutuhan pokok terganggu.
Dinas PUPR Provinsi NTT telah mengusulkan penanganan kepada Balai Wilayah Sungai untuk dikerjakan pada 2026, dengan opsi pemindahan lokasi jembatan agar lebih efektif dan lebih pendek, yang tentunya membutuhkan koordinasi pembebasan lahan dengan pemerintah kabupaten.
Jembatan Kapsali di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Laut, juga telah diusulkan pembangunannya ke Kementerian PUPR dengan nilai anggaran Rp20,41 miliar dan panjang penanganan 45 meter.
Dari tiga jembatan yang telah diusulkan (Nunpisa, Bipolo dan Kapsali), total kebutuhan anggaran mencapai Rp45,5 miliar. Namun hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi pembangunan pada tahun anggaran berjalan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Kupang, mengingat akses jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat. Hasil pengawasan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama mitra terkait di tingkat provinsi. ***





