Suarantt.id, Kupang-Seorang advokat asal Alor, Nusa Tenggara Timur, Arnikeb Eben Tung Sely, resmi melaporkan akun media sosial TikTok “Lika-Liku NTT” ke Direktorat
Topik: Hukrim
Kejati NTT Imbau Warga Waspada Modus Penipuan, Jangan Beri Celah bagi Pelaku
Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau seluruh masyarakat, pejabat pemerintah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di wilayah NTT agar
Tiga Eks Karyawan Heo Pub Menang Gugatan, Anggota DPRD Kota Kupang Dihukum Bayar Ratusan Juta
Suarantt.id, Kupang-Tiga mantan karyawan Heo Pub & Karaoke, yakni Jemi Jusprianus Ratu Ie, Tenny Marsco Tapatab, dan Andreas Peterson Rand Baki, resmi
Kejati NTT dan Polri Bahas Strategi Penanganan TPPO dan Kolaborasi Lintas Sektor
Suarantt.id, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo menerima kunjungan peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri
Wali Kota Kupang Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Pemberantasan Korupsi
Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi
Kejati NTT Gelar Pameran Foto “Jejak yang Terhenti” Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menggelar pameran foto bertajuk
Lima Tahun Buronan Kejari Kupang, Ardi Hayon Dibekuk di Banjarmasin
Suarantt id, Kupang-Kolaborasi Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Tim Tabur Kejari Kabupaten Kupang, dan Tim Tabur Kejati Kalimantan
Buronan Kasus Asusila Anak di Kupang, Divonis 14 Tahun Penjara
Suarantt.id, Oelamasi-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali mencatat prestasi dengan mengamankan seorang buronan kasus tindak pidana
Hingga Agustus 2025, Kejati NTT Hentikan 52 Perkara Lewat Restorative Justice
Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menegaskan komitmennya mengedepankan penyelesaian perkara pidana berbasis Restorative Justice (RJ). Hingga pertengahan Agustus 2025,
Kejati NTT Hentikan Dua Perkara Pidana Lewat Restorative Justice
Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali mengimplementasikan penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) pada Selasa (26/8/2025). Kejati
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- …
- 20
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










