Tiga Tahun Berjuang Sendiri, Mantan Istri Anggota DPRD Mokris Lay Datangi Kejari Kota Kupang Demi Hak Dua Anaknya

oleh -881 Dilihat
Ferry Anggi Widodo Beri Keterangan Pers di Kantor Kejari Kota Kupang pada Rabu, 28 Januari 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Mantan istri anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Mokris Lay, Ferry Anggi Widodo (35), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang untuk meminta keadilan terkait dugaan penelantaran hak anak pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dengan suara bergetar dan menahan air mata, Anggi mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir dirinya berjuang sendiri untuk menafkahi dan membesarkan dua orang anaknya tanpa adanya tanggung jawab dari Mokris Lay sebagai ayah kandung.

“Saya berjuang ini demi hak anak-anak. Sudah tiga tahun saya berjuang sendiri untuk menafkahi dan membesarkan anak-anak,” ujar Ferry di hadapan awak media.

Ia menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan jika mendapat hinaan secara pribadi, namun tidak bisa menerima jika anak-anaknya ikut menjadi sasaran penghinaan dan diabaikan hak-haknya.

“Saya boleh dihina, itu tidak jadi soal. Tapi anak-anak saya jangan dihina,” katanya sambil menahan tangis.

Anggi menegaskan akan berdiri di garis terdepan untuk melindungi anak-anaknya karena sejak lahir hingga besar, kedua anak tersebut dibesarkan tanpa campur tangan Mokris Lay.

“Kalau hina anak-anak saya, maka saya akan menjadi garda terdepan untuk melindungi mereka. Saya yang melahirkan dan membesarkan mereka, tidak ada campur tangan dari Mokris Lay,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry secara terbuka meminta Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk segera melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan demi kepastian hukum dan keadilan bagi anak-anaknya.

“Saya minta yang bersangkutan ditahan hari ini. Ibu Kajari Kota Kupang bisa memberikan keadilan untuk saya punya dua orang anak ini,” pintanya.

Ia menambahkan, seluruh proses hukum sepenuhnya ia serahkan kepada kuasa hukum dan pihak Kejari Kota Kupang. Baginya, yang terpenting adalah hak-hak anak dapat dipenuhi dan mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  DPRD Kota Kupang Soroti Upah Nakes di Bawah UMP, Pemkot Diminta Prioritaskan Kesejahteraan

“Untuk mendapatkan keadilan, saya serahkan kepada pengacara dan Ibu Kajari. Yang penting anak-anak bisa mendapatkan keadilan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.