Tragedi Kebakaran Panti Asuhan di Kota Kupang, Pemerintah dan DPRD Bergerak Cepat

oleh -169 Dilihat
Wakil Ketua DPRD NTT Didampingi Ketua dan Anggota DPRD Kota Kupang serta Kadis Sosial Kota Kupang Tinjau Korban Bencana Kebakaran di Balai Diklat Dinsos Provinsi NTT pada Rabu, 13 Mei 2026 Malam. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang- Kebakaran melanda Panti Asuhan Holly Angel yang berlokasi di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Peristiwa naas ini memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Kupang bersama pihak terkait dalam upaya penanganan korban.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Donbosco B. Assan yang akrab disapa Toto Assan mengatakan seluruh korban kebakaran telah dievakuasi dan saat ini ditampung sementara di Balai Diklat Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Semua korban sudah kita tampung di Balai Diklat Dinsos Provinsi NTT. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga datang dari anggota DPRD Kota Kupang dari Partai PSI, Ahmad Talib, yang langsung mengunjungi para korban di lokasi penampungan. Ia menyampaikan rasa prihatin dan kepeduliannya terhadap musibah yang menimpa penghuni panti asuhan tersebut.

“Saya atas nama pribadi menyampaikan turut prihatin atas musibah kebakaran yang dialami Panti Asuhan Holly Angel. Malam ini saya langsung mengunjungi para korban di Balai Diklat Dinsos Provinsi NTT untuk memastikan kondisi mereka sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.

Ahmad Talib juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial yang sigap memberikan bantuan kepada para korban. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kupang yang turut hadir dan mendampingi langsung para korban.

Dalam kunjungannya, ia juga menyoroti banyaknya dokumen penting milik korban yang ikut terbakar, seperti sertifikat tanah, ijazah, KTP, serta dokumen administrasi lainnya.

Untuk itu, ia meminta instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan serta dinas-dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota Kupang, agar dapat membantu proses pengurusan kembali dokumen-dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Terima Dua Buku Karya ASN, Gubernur Melki Ajak Aparatur Pemprov NTT Bangun Budaya Menulis

“Saya berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat mempermudah pengurusan kembali dokumen penting para korban, mulai dari sertifikat, ijazah, KTP, KK hingga akta kelahiran,” tegasnya.

Hingga saat ini, pemerintah bersama pihak terkait masih terus melakukan pendataan serta memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi selama masa penampungan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.