Suarantt.id, Kupang-Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi mengumumkan hasil Seleksi Mandiri Masuk Universitas Nusa Cendana (SMMU) Tahun 2026. Dari total kuota 6.982 pada periode SNPMB 2026, sebanyak 1.738 calon mahasiswa dinyatakan lolos dan siap memulai perjalanan akademik mereka di kampus terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Jefri Samuel Bale di Gedung Rektorat Undana pada Sabtu (20/6/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Dalam proses seleksi, Undana menerapkan penilaian komprehensif yang mencakup enam komponen utama, yakni akreditasi sekolah, nilai rapor semester 1-5, nilai mata pelajaran pendukung program studi, rata-rata nilai ujian akhir sekolah, esai deskripsi diri, serta prestasi tambahan.
Kepala Kelompok Kerja Data Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan Undana, Hendro Soepranoto, mengungkapkan bahwa tim seleksi menemukan sejumlah catatan penting selama proses verifikasi data.
“Ditemukan sejumlah peserta yang mengisi data nilai tidak sesuai dengan rapor asli, bahkan ada indikasi sengaja menaikkan nilai. Kami langsung melakukan koreksi berdasarkan dokumen resmi yang valid,” jelasnya.
Selain itu, komponen esai deskripsi diri juga menjadi perhatian serius. Tim penilai mendeteksi sekitar 70 persen jawaban peserta memiliki tingkat kemiripan tinggi yang mengindikasikan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Meskipun penggunaan teknologi tidak dilarang, Undana tetap memberikan penilaian lebih tinggi pada jawaban yang jujur, reflektif, dan berbasis pengalaman nyata.
Tim penguji juga menyoroti perlunya peningkatan kemampuan literasi kritis calon mahasiswa, khususnya dalam menyusun argumentasi tertulis yang sistematis dan orisinal.
Sementara itu, Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan Undana, Maxi Charles Talaen, menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan lapor diri secara daring pada 22 hingga 26 Juni 2026.
Proses lapor diri dilakukan melalui aplikasi UKT Undana dengan mengisi biodata serta mengunggah berbagai dokumen pendukung, seperti identitas dan penghasilan orang tua, bukti pengeluaran dan aset, kondisi tempat tinggal, serta dokumen pribadi mahasiswa.
Undana mengingatkan agar seluruh data yang diinput harus sesuai dengan kondisi riil. Jika ditemukan pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian data, pihak kampus berhak menetapkan mahasiswa pada kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi.
“Mahasiswa yang tidak melakukan lapor diri hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri,” tegas Maxi.
Ketegasan Undana dalam proses seleksi ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat bahwa jalur mandiri bukan sekadar formalitas, melainkan proses seleksi yang tetap mengedepankan integritas dan kualitas.
Melalui verifikasi ketat, Undana memastikan bahwa ribuan kursi yang tersedia diisi oleh calon mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter jujur dan siap menghadapi tantangan pendidikan tinggi di era transformasi digital. ***







