10 Kali WTP, Pemprov NTT Konsisten Pertahankan Predikat Tertinggi LKPD 2024

oleh -1943 Dilihat
Suasana Rapat Penyerahan LKPD 2024 di Aula Utama Gedung DPRD NTT pada Jumat, 23 Mei 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov NTT mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan BPK RI, Dr. Bernardus Dwita Pradana, kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni, dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT pada Jumat, 23 Mei 2025.

Meski berhasil meraih opini tertinggi, BPK RI tetap mencatat beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya adalah:

Pembayaran honorarium pada empat SKPD tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR);

Pelaksanaan 25 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada empat SKPD tidak sesuai dengan ketentuan.


Namun, BPK menegaskan bahwa permasalahan tersebut bersifat tidak material dan tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD TA 2024, sehingga opini WTP tetap diberikan.

Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi NTT Tahun 2024. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan bagi gubernur dalam pembinaan serta pengawasan atas pelaksanaan APBD kabupaten/kota.

BPK berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP juga diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi Pemda dalam menggunakan anggaran demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.