600 Kecelakaan Transportasi Laut Terjadi hingga September 2026, KSOP Kupang Tegaskan Keselamatan Tanpa Kompromi

oleh -26 Dilihat
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Baon. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Sekitar 600 kejadian kecelakaan transportasi tercatat di Indonesia sejak Januari hingga September 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan sekaligus pengingat bagi seluruh insan perhubungan untuk semakin memperkuat pengawasan keselamatan.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia  Dudy Purwagandhi melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon Baon, menyampaikan hal tersebut saat memberikan penjelasan terkait arahan Menteri Perhubungan dalam momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55, Kamis (17/9/2026).

Menurut Simon, peringatan Harhubnas tahun ini mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju.” Namun, di balik upaya memperkuat konektivitas, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian utama.

“Persoalan mendasar dalam transportasi itu adalah keselamatan. Keselamatan tidak boleh menjadi rutinitas administratif saja, tetapi perlu diawasi dan ada tanggung jawab moral,” ujar Simon.

Ia mengatakan, berbagai kecelakaan transportasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Perhubungan. Karena itu, seluruh jajaran diminta tetap tegar menjalankan tugas sekaligus melakukan pembenahan terhadap sistem keselamatan transportasi.

Simon mengutip arahan Menteri Perhubungan bahwa apabila kondisi di lapangan membahayakan keselamatan, maka operasi harus dihentikan.

“Kalau situasi tidak aman, hentikan operasi. Cepat mencari alternatif,” katanya.

Khusus transportasi laut, Simon menegaskan bahwa syahbandar memiliki tanggung jawab penting sebelum sebuah kapal diberikan izin untuk berlayar.

Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), di antaranya kondisi kapal, muatan, barang berbahaya dan kondisi cuaca.

“Kalau dari pertimbangan pelayaran kita merasa kapal akan mengalami kecelakaan, tunda, tidak diberangkatkan. Tidak usah takut, Menteri Perhubungan ada di belakang. Yang penting kita melaksanakan penundaan sesuai fungsi,” tegasnya.

BACA JUGA:  NTT Disebut Layak Jadi Bali Kedua, Pemprov Siap Tindaklanjuti Usulan Penerbangan Internasional Kupang-Darwin

Muatan Kapal Jadi Perhatian

Simon juga menyoroti persoalan pengaturan muatan kapal yang harus diperhatikan bukan hanya ketika kapal berada di pelabuhan, tetapi selama seluruh perjalanan.

Menurutnya, penempatan muatan harus tepat, pengamanan harus kuat dan distribusi beban harus seimbang agar tidak mengganggu stabilitas kapal.

“Muatan harus diatur untuk aman sepanjang pelayaran. Penempatan yang tepat, pengamanan yang kuat dan beban yang seimbang. Kalau sudah mengganggu stabilitas kapal, kita wajib menunda keberangkatan,” jelasnya.

Ia mengatakan, aspek muatan barang berbahaya juga harus mendapat pengawasan ketat karena berpotensi memicu kebakaran di atas kapal.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan pengawasan terhadap kendaraan dan muatan, termasuk hewan hidup yang diangkut menggunakan kapal penyeberangan, harus dilakukan secara serius.

Simon menjelaskan, kapal penyeberangan memiliki karakteristik berbeda dengan kapal kargo. Karena itu, stabilitas kapal harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kondisi yang dapat membahayakan penumpang.

“Sekarang kita pilih, kita mau menyelamatkan hewan atau menyelamatkan manusia. Kita prioritaskan manusia,” katanya.

Keselamatan Tanggung Jawab Bersama

Simon menegaskan bahwa keselamatan pelayaran tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau Kementerian Perhubungan.

Operator kapal, pelaku usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan juga harus memiliki budaya keselamatan.

“Budaya keselamatan ini tidak hanya tanggung jawab kita sebagai pemerintah, regulator atau syahbandar, tetapi semua harus berperan,” ujarnya.

Ia berharap budaya keselamatan tersebut dapat diterapkan mulai dari pelabuhan keberangkatan hingga kapal tiba di pelabuhan tujuan.

“Keselamatan pelayaran berangkat dari Pelabuhan Kupang sampai tiba di pelabuhan tujuan dengan selamat,” tambahnya.

Dalam momentum Harhubnas 2026, Kementerian Perhubungan juga mendorong agar September dijadikan sebagai bulan keselamatan transportasi.

Simon mengatakan, hal tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan keselamatan pada seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara maupun kereta api.

BACA JUGA:  Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Pemerataan Akses di Daerah Terpencil

“Keselamatan tanpa kompromi,” tegas Simon.

Ia menambahkan, tugas insan perhubungan bukan hanya menghubungkan pulau dan kota, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman, termasuk masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan terpencil (3TP).

Karena itu, konektivitas dan keselamatan harus berjalan secara bersamaan.

“Transportasi tidak semata-mata urusan kendaraan dan infrastruktur. Keselamatan menjadi faktor utama,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.