Masyarakat Keluhkan Aksi Premanisme di Pelabuhan Bolok Kupang, Minta Polda NTT dan Dishub Tertibkan Praktik Intimidasi Mobil Rental

oleh -2663 Dilihat
Masyarakat NTT Gunakan Jasa Pelayanan Pelabuhan Bolok. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Bolok Kupang melayangkan keluhan keras kepada Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepolisian Daerah NTT, pihak ASDP Kupang, serta Ombudsman RI Perwakilan NTT atas maraknya praktik intimidasi dan dugaan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah pemilik mobil rental di kawasan pelabuhan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan terbuka, warga menyoroti adanya pelarangan secara sepihak yang disertai tindakan kekerasan terhadap kendaraan lain termasuk layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Grab dan Maxim yang hendak menjemput penumpang di area maupun di luar Pelabuhan Bolok Kupang.

“Miris sekali. Mereka bukan hanya melarang menjemput di dalam pelabuhan, tapi sampai di luar pelabuhan pun dilarang dengan cara kekerasan dan ancaman. Ini sungguh meresahkan,” ungkap salah satu warga pengguna jasa pelabuhan.

Masyarakat mempertanyakan apakah para pemilik rental tersebut memang telah diberikan kuasa atau izin khusus oleh pihak berwenang untuk melarang, mengintimidasi, bahkan memonopoli pelayanan transportasi bagi penumpang yang tiba maupun berangkat melalui Pelabuhan Bolok.

Menurut laporan, salah satu motif utama dari aksi pelarangan tersebut adalah untuk mempertahankan praktik pematokan tarif transportasi yang dianggap tidak wajar. Disebutkan bahwa jarak pendek dari Pelabuhan Bolok ke kawasan Tenau saja bisa dikenakan tarif hingga Rp200.000, bahkan setelah tawar-menawar hanya turun ke Rp150.000.

“Kami sebagai masyarakat butuh kenyamanan dan kebebasan. Ini sudah zaman kemerdekaan, bukan zaman penjajahan. Jangan ada lagi aksi-aksi premanisme yang dibiarkan tumbuh subur di pelabuhan-pelabuhan kita,” tegas warga.

Mereka juga mengingatkan bahwa Presiden RI dan Kapolri telah berulang kali menyerukan pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar aparat kepolisian segera bertindak tegas menertibkan oknum-oknum yang diduga kuat menguasai akses transportasi di Pelabuhan Bolok dengan cara yang melanggar hukum.

“Kami percaya bahwa Polri tidak akan kalah oleh tindakan-tindakan premanisme. Bravo Polri! Selamat HUT Bhayangkara ke-79. Semoga makin jaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian, Dinas Perhubungan NTT, maupun pihak ASDP Kupang terkait laporan ini. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.