NTT Dorong Energi Hijau: Gubernur Buka Rakor Evaluasi PLTP Flores dan Lembata

oleh -1510 Dilihat
Gubernur NTT Buka Rakor Uji Petik Penyelesaian PLTP Flores dan Lembata. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Pelaksanaan Uji Petik Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata, yang digelar di Hotel Harper Kupang, Jumat (4/7/2025).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), dan diikuti oleh Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah Pemprov NTT, para bupati dari wilayah kerja panas bumi di Flores dan Lembata, Tim Satgas, perusahaan pengembang PLTP, LSM, hingga insan pers.

Tujuan utama dari rakor ini adalah mendengarkan laporan hasil uji petik yang telah dilakukan Satgas di lapangan untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi berbagai isu sosial dan lingkungan terkait pengembangan enam wilayah kerja panas bumi (WKP) di Pulau Flores dan Lembata.

Panas Bumi sebagai Solusi Energi Masa Depan

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan bahwa panas bumi merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) paling potensial yang ramah lingkungan, bersih, berkelanjutan, dan efisien dibandingkan dengan sumber EBT lain seperti tenaga air, angin, dan surya.

“Sebagai energi hijau, pemanfaatan energi panas bumi tentunya merupakan salah satu solusi terbaik dalam menjawab ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan mendukung tercapainya Net Zero Emission,” ujar Melki.

Namun, ia juga mengakui bahwa pengembangan proyek geothermal tidak lepas dari dinamika dan tantangan, terutama terkait isu sosial dan dampak lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

Pentingnya Transparansi dan Solusi Komprehensif

Gubernur Melki menyampaikan bahwa pembentukan Tim Satgas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk menghadirkan gambaran menyeluruh dan objektif terkait kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan pentingnya laporan Satgas disampaikan secara jujur, terbuka, dan menjadi bahan evaluasi serius bagi perusahaan pengembang.

“Sampaikan apa adanya. Catatan dari pertemuan ini untuk perusahaan supaya bisa diperbaiki,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa semua kendala yang timbul harus disikapi dengan solusi yang tidak mengorbankan hak-hak masyarakat lokal. Untuk itu, proses dialog antar pihak dinilai krusial demi menjembatani perbedaan pandangan.

“Yang tidak boleh hilang dari proses pro kontra ini adalah terus berdialog. Setelah dialog kita maksimalkan, barulah kita ambil keputusan yang bisa menjembatani perbedaan tersebut,” tegas Gubernur.

Laporan dan Tindak Lanjut

Usai pembukaan, Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan laporan hasil uji petik dari masing-masing ketua tim Satgas di wilayah kerja PLTP yang ditetapkan. Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Melki menyatakan bahwa laporan ini belum final dan akan ditindaklanjuti dengan dialog lanjutan guna menyempurnakan seluruh rekomendasi dan kesimpulan.

“Ini bukan yang terakhir, dan yang kurang-kurang tadi kita sempurnakan, sehingga nanti saat kita ambil keputusan akhir, hasilnya benar-benar mendekati sempurna,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Johanis Asadoma dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT senantiasa berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan siap mencarikan solusi terbaik atas berbagai persoalan dalam proyek geothermal.

Potensi Besar Panas Bumi di NTT

Diketahui, Pulau Flores telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM RI sebagai Pulau Panas Bumi melalui Kepmen ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 karena memiliki potensi besar mencapai 820 Megawatt (MW). Total potensi panas bumi di NTT sebesar 1.149 MW, namun yang baru dimanfaatkan baru sekitar 20,50 MW.

Berikut adalah delapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di NTT:

  1. WKP Ulumbu, Kabupaten Manggarai – 112,5 MW
  2. WKP Mataloko, Kabupaten Ngada – 75 MW
  3. WKP Oka Ile Ange, Kabupaten Flores Timur – 50 MW
  4. WKP Sokoria, Kabupaten Ende – 196 MW
  5. WKP Atadei, Kabupaten Lembata – 40 MW
  6. WKP Gunung Sirung, Kabupaten Alor – 152 MW
  7. WKP Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat – 50 MW
  8. WKP Nage, Kabupaten Ngada – 40 MW
BACA JUGA:  Bank NTT Perkuat Sinergi dengan Bank Jatim, Dorong Daya Saing dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Di akhir rapat, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Satgas yang telah bekerja keras dan objektif dalam pelaksanaan uji petik di lapangan.

“Kami sangat menghargai kerja keras dan komitmen tim Satgas. Hasil kerja ini akan menjadi dasar kita dalam pengambilan keputusan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung pembangunan energi berkelanjutan di NTT,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.