Kejari Kota Kupang Gelar Penyelidikan di RSUD S.K. Lerik Kupang

oleh -639 Dilihat
Rumah Sakit SK Lerik Kupang. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menggelar penyelidikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang pada Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan pantauan media ini, tim penyelidik Kejari Kota Kupang tiba di RSUD S.K. Lerik sekitar pukul 10.00 Wita dengan membawa sebuah box dan satu unit alat printer. Kedatangan tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengky Radja.

Setibanya di lokasi, tim penyelidik langsung menuju ruang Direktur RSUD S.K. Lerik, Dian Sukmawati Arkiang. Setelah beberapa saat berada di ruang direktur, tim kemudian keluar dan bergerak menuju ruang rapat rumah sakit.

Di ruang rapat RSUD S.K. Lerik, sedikitnya 10 orang perawat dan bidan dipanggil oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan maupun materi penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Kota Kupang di rumah sakit tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD S.K. Lerik Kota Kupang belum berhasil dikonfirmasi terkait kedatangan dan aktivitas tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang.***

BACA JUGA:  Kota Kupang Torehkan Prestasi, Wali Kota Christian Tuntaskan Penandatanganan SK PPPK Tahap II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.