Suarantt.id, Kupang-Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menggelar penyelidikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang pada Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan pantauan media ini, tim penyelidik Kejari Kota Kupang tiba di RSUD S.K. Lerik sekitar pukul 10.00 Wita dengan membawa sebuah box dan satu unit alat printer. Kedatangan tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengky Radja.
Setibanya di lokasi, tim penyelidik langsung menuju ruang Direktur RSUD S.K. Lerik, Dian Sukmawati Arkiang. Setelah beberapa saat berada di ruang direktur, tim kemudian keluar dan bergerak menuju ruang rapat rumah sakit.
Di ruang rapat RSUD S.K. Lerik, sedikitnya 10 orang perawat dan bidan dipanggil oleh tim penyelidik Kejari Kota Kupang. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan maupun materi penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Kota Kupang di rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD S.K. Lerik Kota Kupang belum berhasil dikonfirmasi terkait kedatangan dan aktivitas tim penyelidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang.***





