Komite I DPD RI Kunjungi Kota Kupang, Bahas Isu ASN, Pendidikan dan Tata Ruang

oleh -804 Dilihat
Sekda Kota Kupang Didampingi Asisten II dan Staf Ahli Terima Kunjungan DPD RI. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, menerima kunjungan kerja Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Nusa Tenggara Timur, Abraham Paul Liyanto, yang didampingi Staf Ahli DPD RI, Blasius Lema. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang pada Jumat (20/2/2026).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komite I DPD RI terhadap implementasi peraturan perundang-undangan di daerah, sekaligus menyerap aspirasi Pemerintah Kota Kupang terkait berbagai isu strategis pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Kupang, salah satunya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, ketentuan uji kompetensi oleh kementerian pembina dalam pengisian jabatan fungsional memerlukan penyesuaian teknis di daerah agar tetap sejalan dengan kebutuhan penataan birokrasi yang adaptif dan responsif.

Selain itu, dibahas pula perkembangan regulasi tata ruang di Kota Kupang. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kupang masih berproses dalam penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang yang memerlukan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepastian regulasi tata ruang dinilai penting sebagai dasar hukum dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta percepatan investasi daerah.

Pertemuan juga menyinggung sejumlah isu strategis lainnya, di antaranya peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan konsep Sekolah Rakyat, upaya mitigasi kesehatan melalui deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan HIV/AIDS bagi Aparatur Sipil Negara, serta dukungan penyelesaian dan pengembangan infrastruktur pada program Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Sekretaris Daerah Jeffry berharap melalui kunjungan kerja ini, berbagai kendala regulatif serta kebutuhan dukungan kebijakan dari daerah dapat menjadi perhatian di tingkat pusat.

Menanggapi hal tersebut, Abraham Paul Liyanto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kota Kupang sesuai dengan kewenangan DPD RI.

Ia menyatakan bahwa seluruh masukan yang diterima akan menjadi bagian dari bahan pengawasan dan pertimbangan kebijakan di tingkat nasional, sehingga kehadiran DPD RI di daerah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.