Suarantt.id, Kupang-Nasib sekitar 1.340 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu kepastian. Hingga kini, mereka belum menyelesaikan seluruh tahapan administrasi pemberkasan dan Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai bagian dari proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Kepala BKD NTT, Kanisius Mau, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang masih tertunda agar para CPNS memperoleh kepastian status kepegawaian.
Penegasan itu disampaikan Kanisius saat memimpin rapat koordinasi secara daring melalui Zoom bersama perwakilan CPNS dari masing-masing perangkat daerah lingkup Pemprov NTT pada Selasa (20/10/2026).
Rapat itu menjadi forum bagi para CPNS untuk menyampaikan keluhan dan mempertanyakan kepastian proses administrasi, jadwal pelaksanaan Latsar, hingga waktu pengangkatan menjadi PNS.
Sejumlah perwakilan CPNS mengungkapkan keresahan mereka karena proses yang belum tuntas dinilai berdampak pada kepastian status kepegawaian dan hak-hak yang akan diterima.
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah para CPNS mempertanyakan mengapa 40 orang rekan mereka dari angkatan yang sama telah lebih dahulu diangkat menjadi PNS, sementara sekitar 1.340 CPNS lainnya masih menunggu penyelesaian pemberkasan dan pelaksanaan Latsar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kanisius menjelaskan bahwa proses pengangkatan CPNS menjadi PNS harus melalui tahapan administrasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, ia memastikan bahwa keresahan para CPNS menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurut Kanisius, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena telah menginstruksikan BKD agar segera mempercepat penyelesaian pemberkasan administrasi dan pelaksanaan Latsar bagi CPNS yang belum menuntaskan tahapan tersebut.
Instruksi itu menjadi dasar bagi BKD untuk meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, mengidentifikasi berbagai kendala, serta mendorong agar proses pengangkatan tidak berlarut-larut.
“Proses pengangkatan CPNS menjadi PNS ditargetkan paling lambat pada April 2027 sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) yang direncanakan. Namun, apabila seluruh persyaratan dan tahapan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat, pengangkatan pada Desember 2026 akan menjadi hal yang lebih baik,” jelas Kanisius.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran bahwa Desember 2026 menjadi kemungkinan percepatan, sedangkan April 2027 merupakan target paling lambat yang disampaikan BKD, dengan tetap memperhatikan penyelesaian persyaratan dan ketentuan kepegawaian.
Kanisius meminta para CPNS tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengimbau seluruh CPNS untuk menjadikan BKD NTT sebagai sumber informasi resmi mengenai perkembangan proses pengangkatan mereka.
“Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada hal yang ingin diketahui atau diklarifikasi, silakan berkoordinasi langsung dengan BKD. Kami akan menyampaikan informasi sesuai perkembangan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang komunikasi bagi para perwakilan CPNS untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi agar setiap kendala dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Yohanes Abrianto Kore, menegaskan bahwa CPNS merupakan aset penting pemerintah daerah yang nantinya berperan dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan.
Menurut Abrianto, para CPNS memiliki posisi strategis dalam memperkuat kapasitas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pelayanan administrasi kepegawaian harus dilaksanakan secara profesional, transparan, setara, dan sesuai prosedur.
“CPNS merupakan aset penting pemerintah daerah. Karena itu, proses administrasi kepegawaian harus dilaksanakan secara profesional, setara, dan sesuai prosedur. Setiap kendala yang ada perlu segera ditindaklanjuti agar para CPNS mendapatkan kepastian mengenai tahapan yang harus mereka jalani,” tegas Abrianto.
Ia menambahkan, koordinasi antara BKD dan seluruh perangkat daerah terkait perlu terus diperkuat agar persoalan administrasi dapat diselesaikan secara terukur dan tidak berlarut-larut.
Penyelesaian administrasi kepegawaian, lanjutnya, bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi juga menyangkut kepastian proses dan kualitas pelayanan pemerintah terhadap aparatur yang akan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov NTT berharap komunikasi dengan para CPNS semakin terbuka dan berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penyelesaian proses pengangkatan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma, Pemprov NTT menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola kepegawaian yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kini, para CPNS masih menantikan tindak lanjut konkret atas percepatan pemberkasan dan pelaksanaan Latsar, agar kepastian pengangkatan menjadi PNS dapat segera terwujud sesuai ketentuan yang berlaku.





