DPRD NTT Desak Evaluasi Kriteria Penerima Huntara, Warga Korban Gempa di Manggarai Raya Jangan Terabaikan

oleh -53 Dilihat
Anggota DPRD NTT dari Fraksi PSI, Junaidin Mahasan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur, Junaidin Mahasan, mendesak pemerintah mengevaluasi kriteria penerima bantuan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat korban gempa bumi di wilayah Manggarai Raya.

Desakan tersebut disampaikan Junaidin setelah melakukan kunjungan langsung ke Desa Beamese, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, ia menemukan persoalan serius terkait penentuan kategori kerusakan rumah warga yang berdampak langsung terhadap akses mendapatkan bantuan Huntara.

Junaidin mengungkapkan, terdapat warga yang rumahnya tercatat dalam kategori rusak sedang, tetapi berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bangunan tersebut sudah tidak dapat ditempati atau tidak lagi aman untuk dijadikan tempat tinggal.

Ironisnya, bantuan pembangunan Huntara dari pemerintah saat ini diprioritaskan bagi masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Akibatnya, warga yang rumahnya tidak aman untuk dihuni, tetapi secara administrasi tercatat rusak sedang, berpotensi tidak mendapatkan fasilitas hunian sementara.

“Di sinilah kita perlu melihat persoalan ini bukan hanya dari angka dan kategori kerusakan di atas kertas, tetapi juga dari kondisi nyata yang dialami masyarakat di lapangan,” ungkap politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT tersebut.

Menurut Junaidin, pemerintah tidak boleh hanya berpatokan pada hasil pendataan administratif tanpa mempertimbangkan kondisi riil bangunan dan keselamatan warga.

Sebab, masyarakat yang rumahnya sudah tidak layak atau tidak aman untuk ditempati tentu membutuhkan perlindungan dan tempat tinggal sementara, meskipun hasil pendataan awal mengategorikan rumah mereka sebagai rusak sedang.

Ia menilai, evaluasi terhadap kriteria penerima Huntara penting dilakukan agar proses pemulihan pascagempa berjalan secara adil, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  PSI NTT Hadirkan Ambulans Jenazah Gratis, Siap Layani Warga Kota Kupang

Sebagai anggota DPRD Provinsi NTT, Junaidin menegaskan akan terus menyuarakan persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan serta membangun koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.

Dia berharap pemerintah dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kondisi rumah warga yang terdampak, khususnya mereka yang secara faktual sudah tidak aman untuk dihuni, meskipun masuk dalam kategori rusak sedang.

Dengan demikian, kebijakan penyaluran bantuan Huntara tidak semata-mata didasarkan pada klasifikasi kerusakan di atas kertas, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kebutuhan, dan kondisi nyata masyarakat korban gempa di Manggarai Raya.

Bagi Junaidin, pemulihan pascagempa harus memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas perlindungan hanya karena perbedaan antara kategori kerusakan administratif dan kenyataan di lapangan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.