Anggota DPRD NTT dari Fraksi PSI Soroti Pengelolaan Aset dan Dana BOS: Dorong Digitalisasi dan Transparansi

oleh -1364 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Junaidin Mahasan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT, Junaidin Mahasan, menyoroti lemahnya pengelolaan aset tetap oleh Pemerintah Provinsi NTT. Ia menyebut pengelolaan aset masih belum tertib dan kurang inovatif dalam pemanfaatannya, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari eksekutif.

“Ini menjadi catatan penting karena kami melihat kurangnya inovasi dalam pemanfaatan aset daerah. Kita berharap ke depan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur memperkuat aplikasi monitoring secara real-time pada Badan Pengelola Pendapatan dan Aset Daerah,” kata Junaidin dalam Rapat Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang Kelimutu DPRD NTT pada Selasa (17/6/25).

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi di era digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh yang disoroti adalah penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi di sektor kelautan dan perikanan.

“Saya mendapat laporan bahwa para petugas masih melakukan penarikan retribusi secara manual. Ini sangat rawan terjadi kebocoran. Pemerintah harus menerapkan sistem digital agar proses pungutan jelas dan uang masuk langsung ke kas daerah,” tegas Ketua Fraksi PSI DPRD NTT ini.

Selain itu, Junaidin juga menyoroti minimnya alokasi untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya berada di angka 7,26 persen. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa mekanisme tanggap darurat belum berjalan optimal.

“Kita tahu beberapa bulan lalu NTT dilanda berbagai bencana. Seharusnya BTT yang ada bisa dialokasikan lebih responsif untuk kebutuhan mendesak. Tahun 2025 perlu pendataan yang lebih jelas untuk menangani keadaan darurat,” ungkap Sekertaris DPW PSI NTT ini.

Terkait pengelolaan Dana BOS, Junaidin mengingatkan agar pemerintah memperketat pengawasan. Ia mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dan laporan Ombudsman yang menyatakan adanya pungutan dari siswa di sekolah negeri, meskipun sekolah menerima dana BOS.

“Beberapa sekolah negeri melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih membayar gaji guru honor, padahal sebagian besar guru honor sudah diangkat menjadi PPPK. Bahkan ada laporan ijazah siswa ditahan karena belum membayar uang komite. Ini harus ditangani serius agar tidak menjadi polemik yang bisa menghambat akses pendidikan,” tegas Junaidin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT, Emiliana Nomleni, didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Soares. Pemerintah Provinsi NTT diwakili oleh Sekretaris Daerah, Kosmas D. Lana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.