Awas Penipuan! Nama Kajati Roch Adi Wibowo Dicatut di Facebook dan WhatsApp

oleh -387 Dilihat
Akun Penipuan Mengatasnamakan Kajati NTT. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Masyarakat Nusa Tenggara Timur diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Roch Adi Wibowo.

Dalam beberapa waktu terakhir, beredar akun palsu di media sosial Facebook serta nomor WhatsApp yang mengaku sebagai Kajati NTT untuk melakukan penipuan.

Kejati NTT menegaskan bahwa akun Facebook dan nomor WhatsApp yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak ada kaitannya dengan pimpinan Kejati NTT. Pihak Kejati memastikan bahwa seluruh jajaran, termasuk Kepala Kejati, tidak pernah meminta imbalan, uang, atau bantuan dalam bentuk apa pun melalui pesan teks, telepon, maupun media sosial.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pimpinan Kejati NTT. Abaikan segala bentuk permintaan yang tidak wajar,” tegas pihak Kejati NTT dalam imbauannya.

Lebih lanjut, Kejati NTT menekankan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, profesional, dan tanpa memungut biaya. Setiap layanan resmi dilakukan melalui mekanisme dan saluran yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat yang menerima pesan atau permintaan mencurigakan dari nomor atau akun yang mengaku sebagai Kajati NTT, diimbau untuk segera mengabaikan serta melaporkannya kepada pihak berwenang. Untuk mempermudah pelaporan, Kejati NTT menyediakan layanan pengaduan yang dapat dihubungi melalui:
📞 Pelayanan PTSP & Prioritas: 0813-3912-8601
📞 Hotline Pengaduan: 0822-9811-3022

Kejati NTT juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan informasi pribadi dan tidak mudah terperdaya oleh penipuan yang mencatut nama pejabat maupun instansi pemerintah. Upaya kewaspadaan kolektif dinilai penting guna mencegah kerugian yang lebih luas di tengah maraknya kejahatan siber. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.