Suarantt.id, Jakarta-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong percepatan digitalisasi sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 yang digelar bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Red Top, Jakarta pada Jumat (26/6/2026).
Rapat yang berlangsung selama tiga jam itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT sekaligus Ketua Banggar, Emelia Julia Nomleni, dan dihadiri delapan anggota Banggar, yakni Viktor Mado Watun, Leonardus Lelo, Winston Neil Rondo, Alexander Take Ofong, Antonius Mahemba, Simprosa Gandut, dan Adoe Yuliana Elisabeth. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi NTT bersama jajaran pemerintah daerah, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa capaian PAD Provinsi NTT masih belum optimal. Pemerintah Provinsi NTT memaparkan sejumlah faktor penyebab, di antaranya perubahan kebijakan bagi hasil pajak menjadi skema opsen pajak, belum optimalnya pendataan objek pajak kendaraan bermotor, implementasi objek pajak dan retribusi baru yang belum maksimal, serta belum optimalnya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) akibat persoalan legalitas dan penilaian aset.
Selain itu, realisasi belanja daerah juga dinilai belum maksimal. Hal ini disebabkan sejumlah kegiatan pembangunan yang belum selesai dan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya, beberapa proyek yang belum dapat dilaksanakan, serta belum terealisasinya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena belum adanya petunjuk pelaksanaan.
Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, dalam arahannya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan daerah untuk menjawab tantangan fiskal di NTT. Ia juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan yang masih perlu ditingkatkan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan prevalensi stunting.
Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya soal menambah penerimaan daerah, tetapi menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, menegaskan bahwa evaluasi APBD harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar pembahasan administratif.
“Optimalisasi PAD, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta penataan aset daerah harus menjadi prioritas agar ruang fiskal NTT semakin kuat dalam membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.
Anggota Banggar DPRD NTT, Viktor Mado Watun, menyebut digitalisasi sebagai solusi penting untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi dan dapat dipantau secara real time, pemerintah lebih mudah mengendalikan penerimaan daerah, dan DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Alexander Take Ofong menilai bahwa lemahnya pencapaian PAD selama ini disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan sektor pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Adoe Yuliana Elisabeth menekankan pentingnya validasi data objek pajak dan retribusi secara menyeluruh, serta mendorong penerapan transaksi non-tunai dalam sistem pemungutan.
Ia juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang harus dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT mendorong percepatan appraisal aset daerah oleh tenaga profesional, penguatan basis data potensi PAD berbasis digital, modernisasi sistem pemungutan retribusi, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Banggar DPRD NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi rekomendasi tersebut agar benar-benar berdampak pada peningkatan PAD, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. ***







