Bangun ASN BerAKHLAK, 421 PPPK Kota Kupang Ikuti Orientasi Pemerintahan

oleh -76 Dilihat
Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt Buka secara Resmi Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menanamkan nilai-nilai dasar pelayanan publik melalui kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt pada Selasa (2/6/26), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh 421 peserta. Para peserta terdiri dari PPPK formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Kupang angkatan 131 dan 132.

Dalam sambutannya, Sekda Jeffry menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar status pekerjaan, melainkan sebuah komitmen kuat untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Di era sekarang, masyarakat tidak hanya menilai kemampuan teknis atau kecerdasan, tetapi bagaimana kita memberikan pelayanan yang tulus serta mampu memahami kebutuhan mereka dalam setiap interaksi kerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya nilai dan etika pemerintahan di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat. Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang cepat, bersih, transparan, serta responsif.

“ASN harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BerAKHLAK sebagai fondasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Sekda juuga menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPPD) Kota Kupang serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur atas sinergi yang terbangun dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Organisasi Profesi ASN BKPPD Kota Kupang, Maria Murniman Tensi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta regulasi terkait dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

BACA JUGA:  Pemerintah Kota Kupang Siap Implementasikan Program Kesehatan Nasional

Ia menjelaskan bahwa melalui orientasi ini, para peserta diharapkan mampu merancang dan mengimplementasikan proyek inovasi pelayanan publik yang selaras dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Orientasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 Juni hingga 4 Juli 2026 dengan total 35 jam pelajaran. Metode pembelajaran yang digunakan adalah blended learning, yang memadukan pembelajaran sinkronus dan asinkronus melalui platform Learning Management System (LMS).

Peserta yang dinyatakan lulus dalam kegiatan ini akan memperoleh Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sebagai bukti kompetensi dan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.