BBWS Nusa Tenggara II Dorong Pemda Manfaatkan Dana Inpres dan Reguler Infrastruktur Air 2026

oleh -104 Dilihat
Kepala BBWS Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit Didampingi Kasatker Bendungan I BBWS Nusa Tenggara II, Frengki Weskis Beri Keterangan Pers pada Kamis, 5 Pebruari 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II Kementerian PUPR mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) agar lebih aktif mengusulkan program pembangunan infrastruktur sumber daya air pada tahun anggaran 2026.

Kepala BBWS Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, mengatakan pada tahun 2026 pihaknya masih memprioritaskan penyelesaian dua proyek strategis nasional yang sedang berjalan, yakni Bendungan Manikin dan Bendungan Mbay.

“Untuk 2026, prioritas kami tetap dua bendungan on going, Manikin dan Mbay. Selain itu, ada kegiatan peningkatan jaringan irigasi, seperti irigasi Mena, perlindungan tebing sungai, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan, termasuk air tanah,” kata Parlinggoman didampingi Kasatker Bendungan I BBWS Nusa Tenggara II, Frengki Weskis kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD NTT pada Kamis, 5 Pebruari 2026.

Ia menjelaskan, selain proyek prioritas tersebut, BBWS Nusa Tenggara II juga memiliki anggaran reguler yang cukup besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur air di daerah. Namun, realisasi anggaran sangat bergantung pada usulan dari pemerintah daerah.

Menurut Parlinggoman, pada tahun anggaran 2025 lalu BBWS Nusa Tenggara II sebenarnya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 450 miliar. Namun, karena minimnya usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, anggaran yang dapat dimanfaatkan hanya sekitar Rp 250 miliar, sementara sisanya harus dikembalikan.

“Bukan karena dananya tidak ada, justru kita kelebihan dana. Tapi tidak diambil dengan baik oleh teman-teman di kabupaten maupun provinsi. Usulan dari daerah yang masuk hanya sekitar Rp 250 miliar, sisanya terpaksa kita kembalikan,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, Parlinggoman menyebutkan BBWS Nusa Tenggara II kembali disiapkan anggaran sekitar Rp 480 miliar dana reguler, di luar dana Instruksi Presiden (Inpres) yang juga masih terbuka untuk mendukung sektor irigasi dan infrastruktur air lainnya.

“Kalau boleh, kami justru berharap usulan sebanyak-banyaknya dari daerah. Kita siap membantu, terutama untuk irigasi. Kesempatan ini masih terbuka lebar karena ada dana Inpres dan dana reguler,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih proaktif dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat, sehingga peluang pendanaan untuk infrastruktur sumber daya air di NTT dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung ketahanan air dan pertanian masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.