Suarantt.id, Kupang-Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, memastikan bahwa seluruh pekerjaan rehabilitasi irigasi yang menjadi kewenangannya saat ini berjalan dengan baik. Bahkan, tahap ketiga program tersebut telah resmi dikontrakkan dan sudah mulai dikerjakan di lapangan.
Hal itu disampaikan Parlinggoman kepada wartawan usai mengikuti upacara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025.
Menurutnya, pelaksanaan rehabilitasi irigasi ini diharapkan mampu mengembalikan indeks kinerja irigasi yang sebelumnya mengalami penurunan, khususnya pada wilayah kewenangan provinsi dan kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa fungsi utama rehabilitasi adalah untuk mengembalikan performa jaringan irigasi agar kembali optimal bagi kebutuhan pertanian masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) ini, kinerja irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten bisa semakin membaik ke depan,” ujarnya.
Parlinggoman menjelaskan, pihaknya diberikan waktu penyelesaian hingga 31 Desember 2025. Dengan kondisi pekerjaan saat ini, ia optimistis bahwa Inpres tahap kedua masih dapat dikejar penyelesaiannya. Namun, mengingat jumlah lokasi yang sangat besar, yakni sebanyak 656 titik irigasi, proses serah terima akan dilakukan secara parsial.
“Mana lokasi irigasi yang sudah selesai, itu langsung kita serahkan. Kalau nanti masih ada yang belum 100 persen selesai, akan kita gunakan mekanisme RPATA,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui mekanisme tersebut akan diberikan tambahan waktu penyelesaian sekitar 450 hari pertama. Kendala utama di lapangan, kata dia, berasal dari kondisi musim tanam yang sedang berlangsung serta mulai memasuki musim hujan. Situasi ini membuat pekerjaan konstruksi tidak dapat dilakukan secara maksimal karena aliran air tetap harus dipertahankan untuk kebutuhan para petani.
“Ada kehilangan waktu kerja karena kita harus tetap mengalirkan air untuk petani, apalagi sekarang sudah masuk musim tanam dan menuju musim hujan,” ungkapnya.
Meski demikian, Parlinggoman menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal dan Kementerian terkait tetap menargetkan seluruh pekerjaan harus diselesaikan 100 persen pada tahun ini, tanpa ada toleransi penyelesaian di luar target.
Terkait pembangunan bendungan, ia menyebutkan bahwa Bendungan Manikin dan Bendungan Mbay menjadi perhatian khusus. Untuk Bendungan Manikin, target penyelesaian awal direncanakan pada tahun 2026. Namun, karena adanya relaksasi terkait pemindahan jalan raya, penyelesaian konstruksi diperkirakan mundur hingga tahun 2028, sementara proses bonding akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Kami berharap seluruh target yang diamanatkan pemerintah pusat dapat kita tuntaskan sesuai rencana,” pungkasnya. ***





