BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemprov NTT Siap Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi

oleh -1095 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi PLH Sekda NTT Terima LHP BPK Perwakilan NTT pada Jumat, 30 Januari 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi NTT. Penyerahan LHP tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di Kantor Perwakilan BPK NTT, Kupang.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, kepada Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni, Plh. Sekretaris Daerah NTT Flouri Rita Wuisan, jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen evaluasi yang objektif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“LHP BPK menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat capaian, sekaligus catatan perbaikan dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu,” tegas Gubernur NTT.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan menjadi prioritas bersama seluruh perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Ia menilai peran BPK sangat strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada hasil. Kolaborasi yang solid, menurutnya, menjadi kunci dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Kolaborasi yang baik antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil. Komitmen kami jelas, yakni memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat NTT,” ujarnya.

Dengan diterimanya LHP BPK Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.