Dinkes Kota Kupang Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pengelolaan Kesehatan Tradisional 2026

oleh -57 Dilihat
Dinkes Kota Kupang Raih Penghargaan Pengelolaan Kesehatan Tradisional 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukir prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya Dinkes Kota Kupang dalam mengelola dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional dengan memanfaatkan potensi kearifan lokal secara bertanggung jawab.

Capaian ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk memperluas pilihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keamanan, mutu, serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., mengatakan, kesehatan tradisional memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama melalui upaya promotif dan preventif.

Menurutnya, berbagai pengetahuan, keterampilan, dan praktik kesehatan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi potensi yang bermanfaat apabila dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.

Ia menegaskan, Dinkes Kota Kupang akan terus memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan kepada para pelaku serta penyelenggara layanan kesehatan tradisional.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pelayanan kesehatan tradisional yang semakin tertata, aman, dan mampu bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.

“Kami akan semakin memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap semua upaya kesehatan tradisional. Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan kesehatan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.

Tiga Kategori Pelayanan Kesehatan Tradisional

Dalam praktiknya, pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia mencakup tiga kategori, yakni tradisional empiris, tradisional komplementer, dan tradisional integrasi.

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-69 Penerbangan TNI AL, Pemerintah Kota Kupang Dukung Kegiatan Donor Darah

Pelayanan tradisional empiris memanfaatkan metode, ramuan, serta keterampilan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Contohnya adalah penggunaan jamu dan pijat tradisional oleh penyehat tradisional sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelayanan tradisional komplementer menggunakan metode kesehatan tradisional yang memiliki dasar ilmiah untuk melengkapi pelayanan kesehatan konvensional. Beberapa metode yang dikenal antara lain akupunktur, akupresur, hipnoterapi, dan aromaterapi.

Adapun pelayanan tradisional integrasi merupakan perpaduan pelayanan kesehatan konvensional dan kesehatan tradisional dalam satu fasilitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaannya tetap memperhatikan indikasi serta standar pelayanan yang berlaku.

Di Kota Kupang, sejumlah layanan kesehatan tradisional telah terdaftar dan tersedia bagi masyarakat. Layanan tersebut antara lain pemanfaatan ramuan herbal seperti jahe dan tanaman obat lainnya, serta terapi fisik dan manual seperti pijat urut, refleksi, dan bekam.

Keberadaan layanan ini dinilai memiliki potensi untuk mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus menjaga pengetahuan dan keterampilan lokal yang telah berkembang dari generasi ke generasi.

Pembinaan dan Pengawasan Terus Diperkuat

Meski memiliki potensi besar, pengembangan kesehatan tradisional tetap membutuhkan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan yang diberikan memenuhi ketentuan, menjaga keselamatan masyarakat, serta tidak menggantikan penanganan medis yang diperlukan.

Dinkes Kota Kupang berupaya memastikan para pelaku kesehatan tradisional memperoleh pendampingan yang memadai sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pelayanan kesehatan tradisional dan konvensional, sesuai kebutuhan serta kondisi masyarakat.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan pada 2026 ini diharapkan menjadi motivasi bagi Dinkes Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan kesehatan tradisional.

Dengan pembinaan berkelanjutan dan pengawasan yang tepat, potensi kearifan lokal diharapkan tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat berkontribusi secara bertanggung jawab dalam mendukung masyarakat Kota Kupang yang lebih sehat. ***

BACA JUGA:  Dukung Perayaan Nyepi 2026, PT Pegadaian Area Kupang Salurkan CSR Rp30 Juta untuk PHDI Kota Kupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.