Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT terkait rendahnya tingkat kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Gubernur pada Senin (23/2/2026).
Berdasarkan data kehadiran, dari total 5.885 ASN Pemprov NTT, hanya 3.790 orang yang tercatat mengikuti apel pagi. Sementara itu, sebanyak 2.095 ASN lainnya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Gubernur Melki menegaskan bahwa angka ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian serius bagi dirinya sebagai pimpinan daerah. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang sah tidak dapat ditoleransi. Untuk itu, dirinya telah memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang terhadap data kehadiran ASN.
Selain itu, Gubernur Melki turut menyoroti praktik ASN yang hanya melakukan absensi fingerprint, namun tidak melaksanakan tugas di kantor. Ia meminta agar hal tersebut ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan sekadar hak yang diterima ASN, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Karena itu, ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penahanan TPP sebagai konsekuensi atas rendahnya komitmen terhadap kewajiban kerja. ***





