Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Christian saat membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-14 Sidang III DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Selasa (15/9/26).
Christian menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Kupang dalam rancangan Perubahan APBD 2026.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk mengembangkan objek PAD baru serta menggali berbagai sumber pendapatan yang masih memiliki potensi.
“Dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah bertekad meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan obyek PAD yang baru maupun sumber-sumber PAD yang potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa membebani dan memberatkan masyarakat pelaku usaha,” ungkap Christian.
Menurutnya, penguatan kemampuan fiskal daerah tetap diperlukan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, peningkatan pendapatan tidak boleh dilakukan melalui kebijakan yang justru membebani aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang direncanakan mencapai Rp1,298 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp12,095 miliar atau 0,94 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp1,286 triliun.
Sementara itu, PAD direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp332,965 miliar dari target APBD murni sebesar Rp328,999 miliar.
Christian mengatakan, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan produktivitas belanja daerah.
“Selanjutnya Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas belanja daerah melalui optimalisasi pelaksanaan program kegiatan berdasarkan skala prioritas dan urgensitas kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, rancangan Perubahan APBD 2026 disusun setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD hingga semester pertama. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja semester pertama, pergeseran alokasi anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, perubahan potensi penerimaan PAD, serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Hingga 4 September 2026, realisasi pendapatan daerah Kota Kupang tercatat sekitar Rp766,091 miliar atau 59,56 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,286 triliun.
Sedangkan realisasi PAD mencapai sekitar Rp177,590 miliar atau 53,97 persen dari target Rp328,999 miliar.
Di sisi belanja, dalam rancangan Perubahan APBD 2026 belanja daerah diusulkan meningkat sekitar Rp23,154 miliar atau 1,73 persen menjadi sekitar Rp1,364 triliun.
Belanja modal juga direncanakan meningkat sekitar Rp17,630 miliar atau 13,32 persen. Salah satu komponen yang mendapat perhatian adalah belanja jalan, jaringan dan irigasi yang mencapai sekitar Rp90,222 miliar, meningkat sekitar Rp15,566 miliar atau 20,85 persen.
Christian menegaskan, arah belanja tersebut ditujukan agar anggaran daerah semakin produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alokasi anggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga efektivitas program pembangunan, mengoptimalkan pelayanan publik serta memastikan program pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Untuk sektor pelayanan dasar, alokasi anggaran pendidikan dan kebudayaan mencapai sekitar Rp441,188 miliar. Sementara sektor kesehatan mendapat alokasi sekitar Rp170,652 miliar.
Christian berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Kupang dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.
Ia pun menyerahkan rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kota Kupang.





