Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Kupang demi memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Serena dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang pada Senin (19/10/2026).
Serena menegaskan, DPRD dan pemerintah memiliki peran serta tanggung jawab berbeda, tetapi mengemban amanah yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Karena itu, perbedaan pandangan harus menjadi bagian dari demokrasi yang sehat melalui dialog terbuka, kritik konstruktif, dan kemauan untuk saling mendengarkan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya rapat, program, atau dokumen yang dihasilkan, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, kebersihan lingkungan, penguatan ekonomi keluarga, hingga kesejahteraan warga.
“Keberhasilan pemerintahan bukan semata-mata diukur dari banyaknya rapat, program, atau dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Serena.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun 2026/2027, ia mendorong DPRD dan Pemkot Kupang menyatukan prioritas pembangunan serta memperkuat sinergi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Serena juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap program pembangunan harus memiliki tujuan yang jelas, hasil yang terukur, serta keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Kita mungkin memiliki cara pandang yang berbeda, tetapi jangan sampai perbedaan itu menjauhkan kita dari tujuan bersama. Kita tidak harus selalu sepakat dalam setiap proses, tetapi kita harus tetap sepakat bahwa kepentingan rakyat adalah yang utama,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota Kupang, Serena menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi serta kontribusi selama Masa Sidang III Tahun 2025/2026. Ia berharap kemitraan kedua lembaga terus diperkuat dengan semangat saling menghormati, keterbukaan, dan tanggung jawab.
Richard Odja: Keberhasilan Pemkot Adalah Keberhasilan Bersama
Senada dengan Serena, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, menegaskan bahwa keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama.
Ia menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan dalam tiga bulan ke depan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan Pemerintah Kota Kupang itu adalah keberhasilan kita bersama,” tegas Richard.
Richard menyatakan DPRD Kota Kupang mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Namun, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menyampaikan data dan informasi secara jujur serta akurat, termasuk berbagai kendala yang dihadapi, agar evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara tepat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program yang menjawab kebutuhan warga.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus mengevaluasi dan membenahi pelaksanaan program agar berjalan optimal.
Selain itu, Richard meminta Pemkot Kupang segera menyampaikan dokumen rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga dapat dijadwalkan dan dibahas bersama sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Richard menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, seluruh jajaran pemerintah, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi selama Masa Sidang III Tahun 2025/2026.
Ia berharap sinergi DPRD dan Pemkot Kupang tetap terjaga sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Melalui kolaborasi yang kuat, kedua lembaga diharapkan tidak hanya menghasilkan kebijakan di ruang sidang, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat serta mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota Kasih yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.





