DPRD Kota Kupang Dorong Pemkot Segera Konsultasi dengan Pemprov Terkait Perda APBD Perubahan 2025

oleh -423 Dilihat
Ketua DPRD Kota Kupang Pimpin Sidang Penetapan Perda APBD Perubahan 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, meminta Pemerintah Kota Kupang segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun 2025.

“Kalau bisa dalam bulan ini,” ungkap Richard Odja singkat saat memimpin sidang paripurna pada Selasa (23/9/2025) malam.

Menurutnya, penetapan Perda APBD Perubahan 2025 menjadi dasar pijakan yang kokoh bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang. “Dengan adanya penetapan Perda APBD Perubahan tahun 2025 ini menjadi dasar pijakan yang kokoh bagi pembangunan demi masyarakat Kota Kupang,” jelasnya.

Sidang paripurna yang digelar DPRD Kota Kupang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, didampingi Wakil Ketua Yeskial Loudoe dan Jabir Marola serta diikuti para anggota DPRD Kota Kupang.

Turut hadir dalam sidang tersebut Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega, para asisten, pimpinan SKPD, camat dan lurah.

Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2025, DPRD berharap Pemkot Kupang dapat segera menindaklanjuti setiap program yang telah disepakati bersama. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi dianggap penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.***

BACA JUGA:  Natal Nasional 2025 Jadi Momentum Pembangunan Humanis, Gubernur Melki Soroti Stunting dan Ekonomi Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.