Suarantt.id, Kupang-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan tidak akan melindungi kadernya yang terbukti melanggar hukum dalam kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha.
Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, menyampaikan sikap tegas partainya sekaligus mengungkapkan duka cita mendalam atas meninggalnya dr. Icha. Ia menegaskan bahwa PKB tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah dr. Icha. Kami masih mendalami dan mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan,” ujar Aloysius pada Minggu (28/6/2026).
Aloysius menegaskan, PKB tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti bersalah, termasuk jika perbuatannya mencoreng nama baik partai.
“Yang jelas PKB tidak akan melindungi kader yang tidak benar dan merusak citra partai dengan perilaku yang bertentangan dengan norma maupun aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka partai akan mengambil langkah tegas berupa pemberian sanksi.
“PKB tidak main-main. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi keras. Kita tunggu semua proses yang sedang berjalan,” tandas anggota DPRD NTT tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Alain Nitti Susanto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan maupun sambungan telepon.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti meninggalnya dr. Icha, termasuk mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Diketahui, dr. Icha ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kediaman orang tuanya di Baumata, Kupang, pada Jumat (26/6/2026). Ia diduga mengalami depresi berat.
Polres Timor Tengah Utara (TTU) juga telah memeriksa sejumlah rekan kerja korban yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona saat dugaan intimidasi terjadi.
Dalam kasus ini, tiga anggota DPRD TTU turut disebut dan dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik, yakni Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Golkar.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil ketiga anggota dewan tersebut guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian serta dugaan adanya tekanan atau intimidasi yang dialami korban sebelum meninggal dunia. ***






