Dua Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk Saat Bentak Dokter Icha, Keluarga Klaim 23 Saksi Siap Beri Keterangan

oleh -208 Dilihat
Suasana di Rumah Duka dr. Icha di RSS Baumata Kabupaten Kupang pada Sabtu, 26 Juni 2026 malam. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Keluarga almarhumah dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha menyebut sedikitnya 23 orang saksi siap memberikan keterangan terkait insiden dugaan intimidasi yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pernyataan itu disampaikan paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, saat ditemui di rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang pada Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, para saksi tersebut berada di lokasi saat peristiwa berlangsung dan siap memberikan kesaksian apabila kasus ini diproses secara hukum.

“Setelah kami telusuri, sekitar 23 orang saksi itu ada yang menyebut mencium bau alkohol saat mereka (anggota DPRD) masuk ke ruang IGD. 23 orang itu siap untuk menjadi saksi ketika kami lanjutkan ke laporan pidana,” ujar Fabianus.

Fabianus menjelaskan, insiden bermula ketika dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan pasien anak korban gigitan ular.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota dewan tersebut disebut dalam kondisi yang diduga tercium bau alkohol saat memasuki ruang IGD dan berinteraksi dengan tenaga medis, termasuk dr Icha yang saat itu sedang bertugas.

“Menurut saksi-saksi yang ada saat itu di Rumah Sakit Leona, saat berbicara dengan dokter dan petugas medis lainnya, mulut mereka tercium berbau alkohol,” kata Fabianus.

Selain kesaksian lisan, keluarga juga mengaku telah mengantongi sejumlah dokumentasi berupa foto yang diambil saat kejadian berlangsung. Namun, mereka menegaskan bahwa proses pembuktian masih akan bergantung pada keterangan para saksi yang ada di lokasi.

BACA JUGA:  Pembalap Tour De EnTeTe Kunjungi Desa Wisata Kampung Raja Prailiu di Waingapu

Keluarga juga menyoroti tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di area IGD RS Leona Kefamenanu. Menurut Fabianus, hal tersebut menjadi kendala dalam menguatkan bukti visual terkait insiden yang terjadi.

“Yang kami sesalkan, rumah sakit tidak memiliki CCTV di dalam area pelayanan. CCTV hanya ada di luar. Namun, sekitar 23 orang saksi mengiyakan bahwa dua anggota DPRD itu diduga dalam keadaan tertentu saat masuk ke ruang IGD,” ujarnya.

Sebelumnya, dr Icha dilaporkan mengalami tekanan psikologis setelah insiden di IGD saat menangani pasien anak korban gigitan ular hijau. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif pada Jumat (26/6/2026).

Keluarga menyebut, kondisi dr Icha memburuk akibat trauma dan tekanan psikologis pascakejadian tersebut.
Hingga kini, pihak keluarga menyatakan masih menyiapkan langkah hukum lebih lanjut terkait dugaan intimidasi yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.