Fraksi Amanat Sejahtera Soroti BUMD Sakit Kronis dan Dorong Perbaikan Strategis RPJMD NTT

oleh -1048 Dilihat
Juru Bicara Fraksi Gabungan Amanat Sejahtera DPRD NTT, Rusding. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar pada Kamis (26/6/2025), Fraksi Gabungan Amanat Sejahtera menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua rancangan peraturan daerah, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Melalui juru bicaranya, Rusding, Fraksi Amanat Sejahtera secara tegas menyatakan menerima dan menyetujui kedua dokumen tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Desak Audit Menyeluruh dan RUPS untuk Semua BUMD

Salah satu sorotan tajam yang disampaikan Fraksi Amanat Sejahtera adalah kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTT yang dinilai berada dalam kondisi “sakit kronis”.

“Kami mendesak agar sebelum pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai, pemerintah harus lebih dulu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terhadap seluruh BUMD, yang didahului dengan audit menyeluruh dan audit investigasi, baik terkait kinerja maupun pengelolaan keuangan,” tegas Rusding.

Fraksi menilai, akar persoalan BUMD ada pada penempatan direksi dan manajemen yang tidak berbasis pada profesionalitas, kompetensi, dan integritas, melainkan lebih pada balas jasa politik. Oleh karena itu, Fraksi meminta Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas agar berani melakukan restrukturisasi total.

RPJMD Harus Berpihak pada Rakyat

Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi Amanat Sejahtera memberikan apresiasi kepada Panitia Kerja, Bapemperda, Badan Anggaran, dan TAPD yang telah menyusun dokumen ini secara komprehensif. Namun demikian, Fraksi menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen politik, melainkan harus menjadi cetak biru pembangunan lima tahun ke depan yang berpihak pada masyarakat miskin dan terpinggirkan.

BACA JUGA:  Siti Lubis Minta Ketua Terpilih KAI NTT Satukan Organisasi, Bukan Memecah Belah

“RPJMD ini adalah dokumen suci yang harus dijaga kualitasnya. Harus memuat informasi yang akurat, komunikatif, analitis, dan menjadi dasar rencana strategis seluruh perangkat daerah,” tegas Rusding.

Fraksi juga menekankan pentingnya isu strategis seperti infrastruktur lokal, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang inklusif, serta perlindungan terhadap kelompok rentan masuk dalam skema pembangunan yang diatur dalam RPJMD.

Pendidikan dan Geothermal Jadi Fokus Sorotan

Dalam pidatonya, Fraksi Amanat Sejahtera mengangkat isu rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang berada di angka 67,39 pada 2024, masih tertinggal 6,81 poin dari rata-rata nasional. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi program unggulan wajib dalam RPJMD agar dapat mengejar ketertinggalan pembangunan manusia.

Terkait pembangunan geothermal di Flores dan Lembata, Fraksi meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali arah kebijakannya, menyusul adanya penolakan dari masyarakat dan gereja lokal.

“Kami mendukung pernyataan Gubernur agar proyek geothermal dikaji ulang dan jika perlu, dihentikan,” ujar Rusding.

Komitmen terhadap Lingkungan dan Swasembada Pangan

Fraksi juga mengapresiasi komitmen pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur biru dan hijau, serta mendorong agar hal ini menjadi gerakan lintas sektor dalam mengatasi dampak perubahan iklim, abrasi pantai, dan banjir yang makin sering melanda kota-kota besar di NTT.

Selain itu, untuk mendukung program nasional swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045, Fraksi meminta RPJMD memuat strategi konkret pemanfaatan bendungan-bendungan besar yang telah dibangun, agar tidak menjadi monumen yang tak berguna.

APBD dan Target PAD: Apresiasi Disertai Tantangan

Fraksi Amanat Sejahtera menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024, yang diraih selama 10 tahun berturut-turut.

BACA JUGA:  DPRD NTT Siap Dorong Penyelesaian Konflik Agraria: Dari Besipae hingga Mutis

Namun, Fraksi juga mendesak agar semua temuan BPK segera ditindaklanjuti, dan meminta dilakukan analisis mendalam terhadap potensi PAD dari berbagai sumber, termasuk dari kerja sama pemanfaatan aset daerah dan sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, pertambangan, dan pertanian.

Terkait target PAD yang dinaikkan dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,8 triliun, Fraksi menyebutnya sebagai keputusan berani dan visioner yang harus diikuti dengan strategi rasional, kolaboratif, dan melibatkan seluruh OPD, sektor swasta, serta lembaga perbankan.

Fraksi juga menyebutkan dukungan terhadap inisiatif lokal seperti GG Mart oleh GMIT sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lokal.

Dukung Penetapan Dua Ranperda

Sebagai penutup, Fraksi Amanat Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan memberkati setiap perjuangan kita dalam membangun NTT yang kita cintai. Ayo Bangun NTT!” pungkas Rusding. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.