Suarantt.id, Labuan Bajo-Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani Komitmen Bersama terkait Harmoni Kehidupan Bersama Bali–NTT sebagai upaya memperkuat persaudaraan, menjaga ketertiban sosial, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilakukan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang berlangsung di ITDC The Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT (KR-BNN).
Komitmen bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif kedua pemerintah provinsi dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, rukun, aman, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat Bali dan NTT yang hidup berdampingan di kedua wilayah.
Dalam komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi NTT sepakat memperkuat komunikasi budaya serta membuka ruang dialog yang inklusif sebagai sarana menjembatani perbedaan budaya dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penyelesaian berbagai persoalan sosial diupayakan melalui mekanisme dialog dan mediasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah.
Kedua pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pembinaan dan pembekalan warga pra-migrasi, terutama terkait pemahaman adat istiadat, etika sosial, dan norma hukum di daerah tujuan. Selain itu, tertib administrasi kependudukan ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjamin perlindungan sosial bagi warga.
Dalam aspek penegakan hukum, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menerapkan hukum secara tegas, adil, dan proporsional tanpa pandang bulu, serta menolak segala bentuk generalisasi maupun stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi NTT juga menjamin perlindungan hak dan kesetaraan warga, termasuk akses terhadap hunian dan pekerjaan yang layak, serta mendorong kebijakan yang inklusif guna mencegah diskriminasi dan eksklusi sosial.
Sebagai bagian dari penguatan persaudaraan, kedua pemerintah sepakat membangun sinergi strategis melalui narasi dan kampanye publik yang positif, dengan menonjolkan kontribusi serta peran aktif masyarakat Bali dan NTT dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga keharmonisan, mempererat persatuan, serta memperkuat hubungan antar-masyarakat Bali dan Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan. ***






