Gubernur Melki Laka Lena Minta Tindak Tegas Akun “Lika-Liku”, Soroti Laporan Kajari Kupang ke Polda NTT

oleh -507 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meminta agar akun media sosial yang dinilai meresahkan, seperti akun “Lika-Liku”, ditindak tegas.

Hal ini disampaikannya menyusul langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, yang telah melaporkan akun tersebut ke Polda NTT.

Menurut Gubernur Melki, jika seorang pejabat selevel Kajari sudah mengambil langkah hukum, maka persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau sudah sekelas Kajari yang melapor, ini artinya persoalan ini serius. Tidak boleh lagi ada pembiaran terhadap hal-hal seperti ini,” tegasnya ketika memberi sambutan dalam acara pelantikan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT periode 2026–2029 di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT pada Senin (30/3/2026).

Ia menilai, keberadaan akun-akun yang menyebarkan informasi tidak jelas atau berpotensi menyesatkan dapat merusak tatanan informasi publik serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers, untuk bersama-sama menertibkan praktik penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Saya minta semua pihak, termasuk teman-teman wartawan dan KPID, untuk membantu menertibkan hal-hal seperti ini. Jangan sampai ruang publik kita dipenuhi informasi yang tidak jelas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, terkait penyebaran informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intens antara lembaga penyiaran dan perangkat daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan melalui media, termasuk melalui iklan layanan masyarakat.

BACA JUGA:  Kadis Pertanian Kota Kupang Akui Ada Indikasi Pungutan Liar di RPH Era Kepemimpinan Sebelumnya

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pemerintah sekaligus memperkuat penyebaran informasi yang akurat dan konstruktif.

Gubernur Melki berharap, dengan sinergi semua pihak, ruang informasi publik di NTT dapat menjadi lebih sehat, tertib, dan mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah.

“Saya berharap semua pihak bisa bergerak bersama, agar informasi yang beredar benar-benar memberi manfaat dan tidak menyesatkan masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.