Suarantt.id, Kupang-Menjelang pelantikan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di Nusa Tenggara Timur (NTT), beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Surat tersebut sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala sekolah karena berisi arahan untuk melakukan koordinasi dengan seorang pejabat yang disebut memiliki kewenangan dalam urusan kepegawaian.
Berdasarkan salinan yang diterima wartawan pada Selasa, 24 Maret 2026, surat itu ditujukan kepada salah satu kepala sekolah di Kabupaten Sumba Timur. Dalam isi surat, kepala sekolah diminta melakukan koordinasi dengan seorang bernama Drs. Rudi Darmawan, SH, menjelang pelantikan.
Namun, Kepala BKD NTT, Kanisius Mau, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut. Ia memastikan bahwa surat yang beredar luas itu tidak pernah dikeluarkan oleh institusinya.
“Itu hoaks,” tegasnya.
Kanisius menjelaskan, pihaknya telah lebih dulu menyebarluaskan klarifikasi kepada berbagai pihak guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas. Ia juga menyoroti nama yang tercantum dalam surat tersebut, yakni Drs. Rudi Rahmadan, S.H, yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian ASN.
Menurutnya, nama tersebut tidak pernah tercatat dalam struktur organisasi BKD NTT. “Tidak ada nama itu di BKD NTT,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanisius menegaskan bahwa seluruh isi surat, termasuk permintaan kepada para kepala sekolah untuk melakukan koordinasi dengan pihak tertentu, tidak benar dan tidak memiliki dasar administratif. Dengan demikian, dokumen tersebut dipastikan palsu, baik dari segi bentuk maupun substansi.
BKD NTT, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar klarifikasi ini segera disampaikan kepada seluruh kepala sekolah. Ia juga mengimbau agar setiap informasi yang diterima, khususnya terkait mutasi dan penataan aparatur, selalu diverifikasi kepada instansi yang berwenang.
Di sisi lain, proses penataan kepala sekolah di NTT tetap berjalan sesuai tahapan resmi. Sebanyak 104 calon kepala sekolah dijadwalkan akan dilantik pada 25 Maret 2026, setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa seluruh calon kepala sekolah tersebut telah melewati berbagai tahapan penting, termasuk tes kejiwaan yang dilaksanakan di RSKD Jiwa Naimata Kupang.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini bertujuan memastikan para kepala sekolah yang dilantik benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.
Ambrosius menambahkan, dari seluruh calon yang diusulkan, baru 104 orang yang telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek). Sementara itu, calon lainnya yang belum memperoleh Pertek akan mengikuti pelantikan pada tahap berikutnya.
Pemerintah Provinsi NTT memastikan bahwa di tengah beredarnya informasi yang menyesatkan, seluruh proses pengangkatan kepala sekolah tetap berjalan sesuai prosedur resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. ***





