Jamkrida NTT Perkuat Peran Penjaminan Kredit dan Proyek Konstruksi Daerah

oleh -2506 Dilihat
Para Pemateri di Acara Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konsultan dan Konstruksi Tahun Anggaran 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-PT Jamkrida Nusa Tenggara Timur (NTT), perusahaan penjamin milik Pemerintah Provinsi NTT, terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta kontraktor lokal. Melalui dua skema utama penjaminan—langsung dan tidak langsung—Jamkrida NTT hadir sebagai solusi konkret bagi dunia usaha dan sektor konstruksi di daerah.

Kepala Divisi Penjaminan PT Jamkrida NTT, Johanis Everson De Fretes, menjelaskan bahwa penjaminan dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan cakupan penjaminan kredit melalui lembaga bank dan non-bank, serta penjaminan proyek konstruksi melalui instrumen seperti security bond dan kontra bank garansi.

“Kami hadir dengan dua skema penjaminan, yakni secara langsung dan tidak langsung. Penjaminan ini mencakup baik perbankan seperti Bank NTT, maupun non-bank seperti BPR dan koperasi,” jelas Johanis dalam keterangannya di Kupang.


Penjaminan Langsung dan Tidak Langsung

Dalam skema penjaminan langsung, kontraktor atau pelaku usaha dapat mengurus jaminan langsung ke PT Jamkrida NTT dengan membawa dokumen kontrak dan dokumen pendukung yang telah diverifikasi oleh instansi atau dinas pemberi kerja.

Jenis-jenis jaminan yang dapat diterbitkan antara lain:

Jaminan Penawaran

Jaminan Pelaksanaan

Jaminan Uang Muka

Jaminan Pemeliharaan

“Kami mengundang para kontraktor yang telah memenangkan proyek untuk langsung mengurus jaminan di PT Jamkrida NTT. Prosesnya cepat, transparan, dan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek,” tambah Johanis.


Sementara untuk skema penjaminan tidak langsung, PT Jamkrida NTT telah menjalin kemitraan strategis dengan Bank NTT. Melalui mekanisme ini, ketika nasabah mengajukan pinjaman modal kerja—khususnya untuk sektor konstruksi—maka Bank NTT akan meneruskan permohonan penjaminan tersebut ke PT Jamkrida NTT.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus: “Beliau adalah Pelayan Sejati Umat Manusia”

Kemitraan ini juga diperluas ke BPR dan koperasi yang menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan UMKM di NTT.

Mekanisme Klaim dan Perlindungan Dana Negara

PT Jamkrida NTT memastikan bahwa dalam kondisi proyek mengalami wanprestasi atau gagal bayar, pihak dinas atau instansi yang memberikan pekerjaan bisa langsung mengajukan klaim.

Jika skema penjaminan dilakukan secara langsung, PT Jamkrida akan menagih kepada pihak terjamin. Namun dalam kasus kontra bank garansi, penyelesaian klaim dilakukan bersama pihak perbankan.

“Kami bertanggung jawab mendampingi proses klaim agar proyek tetap berjalan dan dana negara tetap terlindungi,” tegas manajemen PT Jamkrida NTT.


Dengan sistem penjaminan yang solid, kehadiran PT Jamkrida NTT menjadi pilar penting dalam mendukung kelancaran proyek pemerintah, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap UMKM dan kontraktor lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.