Jangan Terjebak “Dead Cat Strategy”, Ini Masalah Utama Koperasi Swastisari Kupang

oleh -87 Dilihat
Lawyer & Legal Consultant: Specialist Investment, Banking and Insurance Bussines pada Stara Lawfirm, Julio Leba. (Foto Istimewa)

Oleh : Julio Leba, SH, MH
(Lawyer & Legal Consultant: Specialist Investment, Banking and Insurance Bussines pada Stara Lawfirm)

Suarantt.id, Kupang-Dalam industri keuangan uang mengikuti kepercayaan. Ketika kepercayaan tumbuh maka modal akan datang. Ketika kepercayaan hilang sudah pasti modal akan pergi, nasabah dan public akan hilang. Karena itu agenda terpenting bagi Koperasi Swastisari hari ini bukan hanya memperbaiki kisrus pemilihan pengurus atau angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga memulihkan dan memperkuat kepercayaan anggotanya.

Pada dunia politik dan komunikasi publik dikenal sebuah konsep yang disebut Dead Cat Strategy atau strategi “melempar bangkai kucing”. Istilah ini dipopulerkan oleh konsultan politik asal Australia Lynton Crosby dan sering dikaitkan dengan praktik komunikasi sejumlah politisi Inggris termasuk Boris Johnson selama masa pemerintahannya. Bayangkan ada satu keluarga besar yang sedang berkumpul untuk membahas masalah serius. Mereka menemukan bahwa uang kas keluarga selama beberapa tahun tidak jelas penggunaannya. Semua orang mulai bertanya ke mana uang itu dipakai, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana cara memperbaikinya. Namun di tengah diskusi tersebut tiba-tiba ada seseorang yang berteriak :

“Eh, siapa yang tadi datang terlambat?” Orang lain langsung menanggapi.
“Iya, kenapa dia terlambat?”
“Memangnya dia dari mana?”
“Bukankah ini tidak menghargai keluarga?”

Akhirnya selama berjam-jam semua orang memperdebatkan soal keterlambatan seseorang. Mereka lupa bahwa tujuan awal pertemuan adalah membahas hilangnya uang kas keluarga. Masalah utama tidak terselesaikan, tetapi perhatian semua orang sudah teralihkan. Inilah yang disebut Dead Cat Strategy. Analogi yang sering digunakan adalah seseorang tiba-tiba melempar bangkai kucing ke tengah meja makan. Seketika seluruh orang akan berhenti membahas topik sebelumnya dan beralih membicarakan bangkai kucing tersebut. Mereka akan bertanya:

  1. Siapa yang membawa bangkai kucing?
  2. Dari mana bangkai itu berasal? Kok bisa masuk kesini?
  3. Mengapa bisa ada di sini?
  4. Siapa yang harus membersihkannya?

Padahal sebelum bangkai kucing itu dilempar mereka sedang membahas persoalan yang jauh lebih penting. Karena sifat manusia memang cenderung tertarik pada sesuatu yang mengejutkan, kontroversial, emosional atau memancing kemarahan. Akibatnya isu yang sebenarnya penting sering tenggelam oleh isu yang lebih sensasional. Jika dikaitkan dengan polemik Koperasi Swastisari, maka pertanyaan yang perlu diajukan yaitu : Apakah perdebatan tentang proses pemilihan pengurus dan pengawas merupakan inti persoalan koperasi atau justru telah menjadi “bangkai kucing” yang menyita perhatian semua pihak?

Sebab jika seluruh energi anggota habis untuk memperdebatkan prosedur pemilihan, sementara tidak ada yang membahas kondisi keuangan, kesehatan usaha, kualitas kredit, perkembangan SHU, efektivitas pengawasan, serta transparansi pengelolaan koperasi, maka bisa jadi perhatian telah bergeser dari masalah utama menuju masalah yang lebih mudah diperdebatkan. Kita teralihkan untuk hal lain diluar inti masalah yang sebenarnya bagi 41 ribu anggota koperasi dari 31 cabang di seluruh Indonesia. Ini bukan sekedar persoalan pemilihan, namun jauh dari pada hal tersebut adalah ini tentang kepercayaan dan tata Kelola Lembaga yang wajib dipertanyakan publik.

Dengan kata lain, masyarakat perlu bertanya “Apa sebenarnya persoalan terbesar yang harus diselesaikan hari ini?”
Jika jawabannya adalah tata kelola dan kesehatan koperasi, maka fokus diskusi harus kembali ke sana. Jangan sampai semua orang sibuk membicarakan “bangkai kucing”, sementara “rumah yang sedang bocor” justru tidak pernah diperbaiki. Itulah esensi dari Dead Cat Strategy yang dijelaskan secara sederhana.

Prinsipnya sederhana yakni ketika sebuah kelompok sedang membahas persoalan yang sangat serius dan sulit dijawab, seseorang melemparkan isu lain yang lebih kontroversial atau lebih mengundang perhatian. Akibatnya seluruh perhatian publik berpindah dari masalah utama menuju isu baru tersebut. Orang-orang kemudian sibuk memperdebatkan “siapa yang membawa bangkai kucing”, “mengapa bangkai itu ada”, dan berbagai hal lain yang sebenarnya tidak menyentuh akar persoalan.

Fenomena serupa juga dapat dijelaskan melalui konsep Strategy of Distraction yang diperkenalkan oleh Noam Chomsky. Melalui strategi pengalihan perhatian, publik diarahkan untuk fokus pada isu yang bersifat emosional, teknis atau sensasional sehingga persoalan mendasar menjadi kabur.

Jika dianalisis dalam konteks polemik yang terjadi di Koperasi Swastisari, maka pertanyaan yang perlu dijawab yakni apakah masalah utama koperasi saat ini benar-benar terletak pada teknis pemilihan pengurus dan pengawas dalam RAT atau justru pada persoalan tata kelola organisasi dan pengelolaan bisnis koperasi yang telah berlangsung dalam waktu yang lama? Inilah inti persoalan yang memang semua pihak baik pengurus pengawas anggota nasabah dan pihak terkait harus menaruh focus untuk pembenahan. Benar sekali kita harus luruskan persoalan pemilihan yang bertentangan dengan AD/ART yang sedang berjalan ini, kemudian yang paling mendasar Adalah kita semua perlu membenahi tatakelola koperasi ini agar lebih transparan, akuntabel, professional dan tentunya kembali ke spirit dan tujuan utama koperasi yakni memberi kesejahtraan kepada semua anggota

Pemilihan pengurus memang penting dan jika terdapat pelanggaran prosedur tentu harus dievaluasi perbaikan dan Kembali pada aturan AD/ART dan dilakukan RAT ulang, kita benahi procedural yang keliru dan menjadi teladan ke generasi mendatang. Namun persoalan tersebut tidak boleh menutupi isu yang lebih fundamental, yaitu transparansi, akuntabilitas, profesionalisme pengelolaan, dan kesehatan keuangan koperasi. Sebagai lembaga yang dibangun di atas fondasi kepercayaan, koperasi harus mampu memberikan informasi yang jelas kepada anggota mengenai kondisi sebenarnya organisasi. Beberapa pertanyaan mendasar yang seharusnya menjadi fokus bersama antara lain :

  1. Bagaimana kondisi laporan keuangan koperasi selama beberapa tahun terakhir?
  2. Apakah laporan keuangan tersebut dapat diakses dan diperiksa oleh anggota secara terbuka?
  3. Berapa total kredit atau pinjaman yang telah disalurkan?
  4. Berapa jumlah kredit bermasalah atau kredit macet?
  5. Bagaimana perkembangan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari tahun ke tahun?
  6. Jika terjadi penurunan SHU, apa penyebabnya?
  7. Bagaimana kondisi aset dan kewajiban koperasi saat ini?
  8. Apakah biaya operasional yang dikeluarkan sudah efisien dan sesuai prinsip tata kelola yang baik?
  9. Apakah terdapat indikasi penyimpangan, konflik kepentingan, atau bahkan fraud yang perlu ditelusuri lebih lanjut?
BACA JUGA:  Pemkot Kupang Hidupkan Kembali Pramuka, Jambore Cabang VI Digelar di Bumi Fatubena

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting dibanding sekadar memperdebatkan aspek teknis pemilihan. Sebab, jika koperasi diibaratkan sebagai seorang pasien, maka persoalan yang dihadapi saat ini mungkin bukan sekadar luka di permukaan, melainkan kondisi yang membutuhkan pemeriksaan menyeluruh bahkan “operasi besar” untuk memastikan kesehatan organisasi dalam jangka panjang. Oleh karena itu, terdapat beberapa langkah yang patut didorong demi pemulihan dan perbaikan Koperasi Swastisari;

Pertama, audit independen oleh lembaga profesional dan terpercaya. Audit ini diperlukan untuk mengetahui kondisi riil keuangan koperasi serta mengidentifikasi potensi risiko maupun penyimpangan yang mungkin terjadi. Hal ini wjaib dilakukan agar membawa Kembali rasa kepercayaan public yang sempat hilang karena polemik berkepanjangan ini. Publik dan nasabah perlu tahu sesehat dan sebersih apa lembaga ini yang menjadi tempat mereka terlibat sebagai anggota koperasi.

Kedua, audit hukum (legal audit). Seluruh kontrak, perjanjian kerja sama, dokumen kelembagaan, dan aspek legal lainnya perlu diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip perkoperasian.

Ketiga, reformasi tata kelola organisasi. Perbaikan harus mencakup sistem rekrutmen pengurus dan pengawas, mekanisme pengawasan internal, manajemen risiko, transparansi pengambilan keputusan, serta peningkatan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi.

Keempat, keterbukaan informasi kepada anggota. Laporan keuangan, hasil audit dan perkembangan bisnis koperasi perlu disampaikan secara berkala agar kepercayaan anggota dapat dipulihkan dan dijaga.

Pada akhirnya, tujuan utama dari polemik ini bukanlah mencari siapa yang menang atau kalah dalam sebuah kontestasi organisasi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan Koperasi Swastisari kembali dikelola secara sehat, transparan, profesional, dan akuntabel sehingga mampu menjalankan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota. Koperasi Swastisari saat ini bukan lagi sekadar koperasi lokal di Kota Kupang. Dengan jaringan dan aktivitas usaha yang telah berkembang secara luas, Swastisari telah menjadi salah satu kebanggaan Nusa Tenggara Timur sekaligus motor penggerak ekonomi masyarakat yang memiliki peran strategis di tingkat nasional. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus dipandang sebagai momentum perbaikan bukan sekadar arena pertarungan kepentingan.

BACA JUGA:  Realisasi Belanja Modal Pemprov NTT Baru 5,4 Persen, Kaban Keuangan Soroti Lambatnya Pencairan Proyek

Dalam teori Social Capital yang dikemukakan oleh Robert Putnam, keberhasilan sebuah lembaga masyarakat sangat bergantung pada kepercayaan (trust). Bagi koperasi kepercayaan bukan hanya aset sosial, tetapi juga fondasi utama keberlangsungan organisasi. Ketika kepercayaan anggota kuat, koperasi akan tumbuh. Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah maka fondasi organisasi ikut terancam. Dari sisi Lembaga koperasi, relevansi teori Putnam bahkan lebih kuat dibandingkan perusahaan biasa. Jika perusahaan bertumpu pada modal investor, maka koperasi bertumpu pada kepercayaan anggotanya. Anggota bersedia menyimpan dana, memanfaatkan layanan dan berpartisipasi dalam kegiatan koperasi karena percaya bahwa lembaga tersebut dikelola untuk kepentingan bersama.

Dengan demikian, menjaga kepercayaan anggota bukan hanya persoalan reputasi, melainkan strategi bisnis yang menentukan keberlanjutan koperasi itu sendiri.
Oleh karena itu, dalam menghadapi berbagai dinamika organisasi, fokus utama seharusnya tidak hanya pada penyelesaian konflik jangka pendek, tetapi juga pada upaya memperkuat kembali modal sosial berupa kepercayaan anggota. Sebab pada akhirnya, aset terbesar sebuah koperasi bukanlah angka yang tercatat dalam neraca keuangan, melainkan kepercayaan yang diberikan oleh para anggotanya sehingga fokus utama saat ini seharusnya adalah membangun kembali kepercayaan melalui transparansi, audit independen, penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola organisasi. Semua pihak baik pengurus pengawas maupun anggota perlu menurunkan ego sektoral dan mengutamakan kepentingan koperasi di atas kepentingan kelompok.

Koperasi Swastisari memiliki peluang besar untuk menjadi ikon Nusa Tenggara Timur di tingkat nasional sebagai lembaga keuangan koperasi yang sehat, profesional, dan terpercaya. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, maka polemik hari ini justru dapat menjadi titik balik lahirnya Swastisari yang lebih kuat, lebih professional, akuntabel dan lebih mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.