Kadis Pendidikan NTT Dukung Si-Pendekar, Cegah Penyimpangan Revitalisasi 1.509 Sekolah

oleh -57 Dilihat
Kejati Luncurkan Program Aplikasi Si-Pendekar di Hotel Harper Kupang pada Senin, 12 Oktober 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, mendukung peluncuran aplikasi Si-Pendekar (Sistem Informasi Pengamanan dan Deteksi Dini Kegiatan Revitalisasi Sekolah di NTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026.

Ambrosius menegaskan, pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah harus dilakukan secara bersama-sama agar seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Si-Pendekar menjadi inovasi penting karena memungkinkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program dideteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.

“Kami mengapresiasi inovasi yang diluncurkan oleh Bapak Kejati dalam rangka memantau secara dini program revitalisasi satuan pendidikan. Kami juga merasa sangat terbantu dengan aplikasi ini,” ujar Ambrosius kepada wartawan usai acara peluncuran aplikasi Si-Pendekar di Hotel Harper Kupang pada Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut tidak hanya menjadi sarana pemantauan, tetapi juga membuka ruang koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dengan Kejati NTT dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.

Ambrosius menekankan bahwa tujuan utama pengawasan bukan semata-mata mencari pihak yang melakukan kesalahan, melainkan memastikan program revitalisasi berjalan sesuai tujuan dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang lebih baik.

“Kalau sejak dini kita menemukan ada hal-hal yang bisa berakibat pada penyelewengan dan sebagainya, kita bisa melakukan pencegahan sejak awal agar tujuan revitalisasi itu bisa tercapai,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pengawasan bersama tersebut, setiap satuan pendidikan dapat memiliki lingkungan belajar yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi para siswa. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan di NTT dapat terus didorong untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

BACA JUGA:  Pemprov NTT dan Pemkab Alor Bersatu Redam Ketegangan Antar Pemuda Welai Barat–Wetabua

Peringatkan Larangan Intervensi

Di tengah pelaksanaan program revitalisasi, Ambrosius juga menanggapi informasi mengenai dugaan permintaan setoran sebesar Rp25 juta kepada sejumlah kepala sekolah yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Ia menegaskan bahwa informasi itu perlu ditelusuri dan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya. Ambrosius meminta agar dugaan tersebut tidak langsung disimpulkan tanpa didukung data dan bukti yang jelas.

“Saya tegas dan jelas kepada seluruh staf, tidak boleh melakukan intervensi sekecil apa pun. Biarkan panitia pembangunan di satuan pendidikan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai mekanisme yang diatur,” ujarnya.

Ambrosius juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang disertai data mengenai dugaan pelanggaran di lapangan agar dapat ditindaklanjuti secara jelas.

Menurutnya, informasi yang valid sangat diperlukan untuk mengungkap persoalan secara objektif sekaligus memungkinkan pihak terkait mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebutkan, pihaknya juga meminta laporan dari kepala sekolah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk dugaan yang dikaitkan dengan oknum tertentu di Kabupaten Timor Tengah.

“Kita perlu mengkaji apakah informasi itu benar atau tidak. Karena itu, perlu diselidiki lebih dalam sehingga kita bisa mendapatkan kebenarannya,” katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, persoalan tersebut harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggaran Revitalisasi Capai Rp1,236 Triliun

Lebih lanjut, Ambrosius menjelaskan, program revitalisasi satuan pendidikan di NTT pada tahun anggaran 2026 memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,236 triliun, dengan sasaran awal sebanyak 1.509 satuan pendidikan yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Namun, jumlah akhir sekolah yang akan menerima program tersebut masih dalam proses. Khusus satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK, tahapan verifikasi dan validasi masih berlangsung di tingkat pusat.

BACA JUGA:  24 PNS Baru Resmi Diambil Sumpah di Kejati NTT, Dihadiri Tokoh Agama dan Pejabat Struktural

Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memastikan jumlah final sekolah penerima program revitalisasi tahun ini.

Besarnya anggaran dan luasnya cakupan program tersebut membuat pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Melalui aplikasi Si-Pendekar, berbagai kendala, mulai dari persoalan administrasi, keterlambatan pekerjaan fisik, hingga indikasi penyimpangan, diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ambrosius berharap, sinergi antara Kejati NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, satuan pendidikan, serta masyarakat dapat memastikan program revitalisasi berjalan sesuai perencanaan.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau jumlah sekolah yang dibangun dan direhabilitasi, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan masyarakat.

Pengawasan sejak dini diharapkan menjadi kunci agar anggaran revitalisasi pendidikan di NTT benar-benar digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi generasi muda. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.