Suarantt.id, Kupang-Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan oknum Kepala SMPN 16 Kota Kupang berinisial JS kini resmi dilaporkan ke Polda NTT. Laporan tersebut diajukan oleh istri sahnya berinisial ML dan tercatat dengan nomor STTLP/B/124/IV/2026/SPKT/Polda NTT tertanggal 4 April 2026.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Pelt, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan menindak tegas oknum tersebut apabila terbukti bersalah. Ia menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.
“Nanti setelah saya terima laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Pak Wali Kota perintahkan untuk ditindak tegas,” tegas Jeffry kepada media ini pada Rabu, 8 April 2026 malam.
Berdasarkan laporan ML, suaminya diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan yang merupakan guru SD berstatus PPPK. Perempuan tersebut sebelumnya diketahui pernah menjadi tenaga honorer di SMPN 16 Kupang saat JS menjabat sebagai kepala sekolah.
Hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama hingga berujung pada kehamilan. Bahkan, keduanya disebut telah tinggal serumah, meskipun JS masih berstatus sebagai suami sah dari pelapor.
Kasus ini dilaporkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 411 yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Jalan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan perselingkuhan itu mulai terungkap setelah JS mengakui kepada anak kandungnya melalui sambungan telepon bahwa dirinya telah menghamili perempuan lain. Pengakuan tersebut kemudian diketahui oleh ML.
Tak hanya itu, pada 17 Maret 2026, JS juga diduga telah melakukan peminangan terhadap perempuan tersebut di sebuah rumah kos, meskipun belum ada proses perceraian resmi dengan istrinya.
Dari berbagai sumber juga diperoleh informasi bahwa hingga saat ini JS belum bercerai secara sah dengan ML. Sementara itu, yang bersangkutan diketahui akan memasuki masa pensiun pada Mei 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. ***






