Kejari Sumba Timur Geledah Kantor PT. ASTIL Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMD

oleh -1318 Dilihat
Tim Kejari Sumba Timur Sedang Geledah di Kantor PT. ASTIL. (Foto Humas Kejari Sumba Timur)

Suarantt.id, Waingapu-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melakukan penggeledahan di kantor PT. Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL) di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur pada Senin (7/7/2025) pukul 12.00 Wita.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut selama periode 2018 hingga 2023.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Helmy Febrianto Rasyid, bersama Kepala Seksi Intelijen, Wiradhyaksa M. H. Putra, serta tim gabungan dari kedua seksi.

Ruang-ruang yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Ruang Direktur, Ruang Manajer Keuangan, Ruang Arsip, Gudang Penyediaan, Gudang Bengkel, dan Area Operasional Pabrik. Dari penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

Dokumen yang disita antara lain:

  • Laporan Keuangan Audited periode 2018–2022
  • Data mutasi uang muka pembelian 2018–2023 per nama pengumpul
  • Bukti kuitansi pemberian Uang Persediaan (UP) kepada para pengumpul
  • Peraturan Daerah terkait pendirian, perubahan bentuk hukum, dan penyertaan modal ke PT. ASTIL
  • Struktur Organisasi PT. ASTIL tahun 2018–2023
  • Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Nomor: Print-241A/N.3.19/Fd.2/06/2025 tanggal 18 Juni 2025, dan Penetapan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2025/PN Wgp tanggal 23 Juni 2025.

Kegiatan berlangsung selama tiga jam dan berakhir pukul 15.00 Wita dengan situasi aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Kejari Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pengelolaan BUMD yang sehat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.