Kejati NTT Gelar Pameran Foto “Jejak yang Terhenti” Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80

oleh -721 Dilihat
Kajati NTT Zet Tadung Allo Didampingi para Asisten Kejati NTT Tinjau Pameran Foto. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur menggelar pameran foto bertajuk “Jejak yang Terhenti-Potret Dampak Korupsi terhadap Pembangunan di NTT.” Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, di pelataran Kantor Kejati NTT, Selasa (2/9/25).

Pameran tersebut menghadirkan 38 dokumentasi visual proyek pembangunan yang mangkrak akibat penyimpangan dana. Mulai dari jalan yang tak kunjung selesai, gedung terbengkalai, hingga layanan publik yang gagal dinikmati masyarakat, semuanya ditampilkan sebagai bukti nyata dampak buruk korupsi di NTT.

“Setiap foto bukan hanya dokumentasi hukum, tetapi potret nyata bagaimana korupsi merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan,” kata Kajati Zet Tadung Allo.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. “Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan publik, upaya ini akan berjalan timpang,” tegasnya.

Selain menampilkan bukti kasus, pameran ini juga memiliki nilai edukasi publik. Dengan melihat langsung dampak konkret korupsi, diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif agar praktik serupa tidak terulang.

Kejati NTT menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini tidak hanya menjadi refleksi atas perjalanan institusi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen membangun NTT yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

“Melalui pameran ini, kami mengajak seluruh pihakpemerintah, penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat untuk tidak berhenti di tengah jalan, melainkan terus berjuang bersama memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai pada tujuan pembangunan,” pungkas Zet. ***

BACA JUGA:  Empat Bulan Menjabat, Kajari Kabupaten Kupang Berhasil Tahan 15 Tersangka Terkait Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.