Kejati NTT Luncurkan Program Jaksa Bina Desa di Fatukanutu

oleh -29 Dilihat
Kajati NTT Luncurkan Program Jaksa Jaga Desa di Kabupaten Kupang. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Oelamasi-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi meluncurkan Program Jaksa Bina Desa sebagai implementasi nyata Program Jaga Desa. Peresmian berlangsung di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Senin (29/9/2025).

Acara dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo didampingi Bupati Kupang Yosef Lede jajaran Forkopimda Kabupaten Kupang, serta pejabat utama Kejati NTT. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program strategis Kejati NTT yang berkolaborasi dengan SMKN 4 Kupang dan Pemerintah Desa Fatukanutu.

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati NTT, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejati NTT, Kepala SMKN 4 Kupang Semi Ndolu dan Kepala Desa Fatukanutu Fransiskus Saebesi Kajati NTT juga menandatangani prasasti peresmian Desa Binaan Fatukanutu sekaligus menyerahkan bantuan alat tenun kepada kelompok tenun setempat sebagai dukungan terhadap UMKM berbasis budaya lokal.

Ketua Panitia, Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono dalam laporannya menyampaikan Program Jaksa Bina Desa merupakan tindak lanjut persiapan sejak Maret 2025. Program ini dirancang untuk menjadikan Desa Fatukanutu sebagai desa percontohan taat hukum, mandiri secara ekonomi, dan aktif dalam penerapan restorative justice.

Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan apresiasi atas hadirnya program tersebut.
“Program Jaksa Bina Desa yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi NTT adalah langkah nyata mendekatkan peran kejaksaan kepada masyarakat desa, terutama dalam penerangan hukum, pembinaan, dan pendampingan. Penegakan hukum tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan preventif demi membangun desa sadar hukum dan mandiri,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan desa tidak cukup bertumpu pada sumber daya alam, tetapi perlu tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Saya yakin dengan kolaborasi kejaksaan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat desa kita dapat menciptakan desa yang tangguh dan berdaya saing,” kata Yosef.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Luncurkan Program OVOP, Dorong Desa Jadi Motor Ekonomi Daerah

Kajati NTT Zet Tadung Allo menjelaskan Program Jaksa Bina Desa merupakan tindak lanjut konkret Program Nasional Jaga Desa.
“Bedanya, di NTT program ini lebih fokus, terprogram, dan terukur. Kami hadir bersama stakeholder desa, terutama di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan pariwisata. Jika masyarakat sejahtera, potensi kejahatan akan berkurang,” ujarnya.

Ia menegaskan Kejaksaan hadir bukan untuk bermain proyek, melainkan sebagai pendamping, pengawal, dan katalisator pembangunan.
“Kami mendampingi agar setiap anggaran pembangunan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Bersama akademisi, pakar pertanian, SMKN 4 Kupang, dan Politani, kita siapkan model pertanian modern di Desa Fatukanutu,” jelas Kajati.

Menurutnya, lahan 250 hektare di desa ini punya potensi besar. Dengan pengelolaan baik, hasil panen bisa mencapai 5–7 ton per hektare. “Kami juga dorong hilirisasi, diversifikasi, dan pemasaran digital berbasis IT,” tambahnya.

Kajati menegaskan Desa Fatukanutu akan menjadi model desa binaan percontohan yang bisa direplikasi di seluruh NTT.
“Dua hingga tiga tahun ke depan, kami akan ukur dampaknya: apakah masyarakat semakin sejahtera, anak-anak bisa sekolah dari hasil pertanian, dan angka kemiskinan berkurang. Itulah tujuan kami menghadirkan negara melalui Kejaksaan – mendampingi petani, memperkuat UMKM, serta mengurangi kejahatan dengan meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya.

Pameran Produk Lokal

Acara peresmian diakhiri dengan kunjungan ke pameran produk dan galeri pembelajaran kolaboratif berbasis potensi lokal hasil kerja sama Desa Fatukanutu dengan SMKN 4 Kupang. Pameran ini menampilkan hasil kerajinan tenun sebagai bagian dari pengembangan ekonomi desa.

Dengan diluncurkannya Program Jaksa Bina Desa, Kejati NTT berharap Desa Fatukanutu benar-benar menjadi Desa Mandiri, Desa Percontohan, dan Desa Sejahtera di Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.