Kelapa Lima Baru 44 Persen, Pemkot Kupang Dorong Percepatan Verifikasi Sensus Ekonomi 2026

oleh -48 Dilihat
Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega Buka Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang pada Selasa, 6 Oktober 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mendorong percepatan penyelesaian verifikasi data Sensus Ekonomi 2026, menyusul masih adanya perbedaan capaian konfirmasi data antarwilayah di Kota Kupang.

Percepatan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang pada Selasa (6/10/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Kecamatan Kelapa Lima masih memiliki tingkat konfirmasi data terendah, yakni baru mencapai 44 persen. Sementara itu, Kecamatan Kota Lama telah mencapai 100 persen.

Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola menjelaskan bahwa data Sensus Ekonomi 2026 saat ini telah tersedia dan memasuki tahap verifikasi bersama para camat dan lurah.

Namun, waktu yang tersedia untuk menyelesaikan proses tersebut cukup terbatas karena pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berakhir pada 15 Oktober 2026.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Kupang meminta seluruh kecamatan dan kelurahan, khususnya wilayah dengan tingkat konfirmasi rendah, untuk segera melakukan langkah percepatan.

Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega didampingi Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe, serta Kepala BPS Kota Kupang.

Turut hadir pimpinan perangkat daerah terkait, para camat dan lurah se-Kota Kupang.

Ignasius menegaskan, Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Lebih dari itu, sensus menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi perekonomian Kota Kupang secara lebih utuh.

“Sensus ekonomi bukan sekadar kegiatan mencatat jumlah usaha. Ini adalah upaya kita untuk mengetahui wajah ekonomi Kota Kupang secara lebih utuh,” tegas Ignasius.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang komprehensif mengenai berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata, ekonomi kreatif hingga usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:  Dari Teater ke Layar Lebar, Pemkot Kupang Dukung Karya Seni Berbasis Kearifan Lokal

Data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui wilayah yang berkembang, kelompok masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serta menentukan bentuk intervensi kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Karena itu, data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran. Kalau datanya lemah, kebijakan kita juga berisiko tidak menjawab persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

Ignasius menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS. Seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang memiliki peran dalam memastikan data yang dihasilkan lengkap dan akurat.

Ia meminta perangkat daerah, camat dan lurah membangun komunikasi serta koordinasi secara aktif dengan BPS untuk mempercepat proses verifikasi.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat sensus ekonomi sebagai urusan BPS semata. Ini adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah. Bangun komunikasi, bangun koordinasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa komitmen penyelesaian Sensus Ekonomi 2026 telah menjadi bagian dari arahan kepala daerah. Karena itu, seluruh camat dan lurah diminta memberikan perhatian serius dan memanfaatkan waktu yang tersisa secara optimal.

Menurut Ignasius, percepatan verifikasi data juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Kupang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Upaya tersebut, lanjutnya, harus diwujudkan melalui pola kerja yang akurat, kompeten, berdampak, akuntabel dan profesional.

Ia mengingatkan bahwa setiap angka yang tercatat dalam data sensus memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan. Mari kita bekerja dengan data, mengambil keputusan dengan tepat, dan memastikan pembangunan Kota Kupang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kejati NTT dan Polri Bahas Strategi Penanganan TPPO dan Kolaborasi Lintas Sektor

Pemerintah Kota Kupang bersama BPS Kota Kupang berharap seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan sesuai jadwal, terutama di wilayah yang capaian konfirmasinya masih rendah.

Dengan percepatan tersebut, Sensus Ekonomi 2026 di Kota Kupang diharapkan mampu menghasilkan data ekonomi yang lebih akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.