Kelola Tiga Pasar Besar, Perumda Pasar Kupang Fokus Tata Sampah dan Kebersihan

oleh -194 Dilihat
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang terus memperkuat penataan pengelolaan pasar, khususnya dalam bidang kebersihan dan pengelolaan sampah. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan sehat bagi pedagang maupun masyarakat.

Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, mengatakan pihaknya saat ini mengelola 10 aset milik Pemerintah Kota Kupang, termasuk tiga pasar besar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Di Perumda Pasar Kota Kupang, kami mengelola 10 aset pemerintah kota, termasuk tiga pasar besar. Kami terus melakukan penataan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Kupang, mulai dari pengaturan pedagang, petugas kebersihan hingga pengelolaan sampah,” ujarnya kepada media ini di ruang kerjanya pada Jumat, 31 Juli 2026.

Menurutnya, sistem kebersihan pasar dilakukan secara berjenjang, di mana pedagang memiliki peran menjaga kebersihan area lapak masing-masing, sementara petugas kebersihan bertugas melakukan penyapuan dan pengangkutan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Selanjutnya, sampah yang telah dikumpulkan di TPS akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dia menjelaskan, salah satu tantangan dalam pengelolaan sampah pasar adalah masih perlunya perubahan pola pikir pedagang. Sebagian pedagang masih menganggap bahwa pembayaran retribusi kebersihan sudah mencakup seluruh tanggung jawab pengelolaan sampah.

“Perlu dipahami bahwa kebersihan pasar merupakan tanggung jawab bersama. Pedagang, petugas kebersihan, dan pengelola pasar memiliki peran masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, Perumda Pasar juga mulai mendorong sistem pemilahan sampah antara organik dan anorganik. Hal ini penting karena sebagian besar sampah yang dihasilkan dari aktivitas pasar merupakan sampah organik.

BACA JUGA:  LLDIKTI XV NTT Dorong Penambahan Kuota KIP Kuliah dan Percepatan Sertifikasi Dosen

“Sekitar 70 persen sampah pasar adalah sampah organik. Ini menjadi peluang yang bisa dikembangkan sehingga tidak semua sampah berakhir di TPA,” jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Perumda Pasar mulai menggandeng sejumlah pihak, termasuk LSM dan bank sampah, guna mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan memiliki nilai ekonomi.

Ke depan, Perumda Pasar Kota Kupang juga berencana mengembangkan program UMKM berbasis pengolahan sampah di tiga pasar besar. Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Dengan penataan kebersihan yang lebih baik, Perumda Pasar Kota Kupang berharap pasar-pasar yang dikelolanya dapat menjadi pusat perdagangan yang tidak hanya ramai secara ekonomi, tetapi juga bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Penulis/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.