Kemenkes Turun Tangan, Usut Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha

oleh -102 Dilihat
Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dan Almarhumah dr. Icha Pakaenoni. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang dikenal sebagai Dokter Icha. Atas arahan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, tim investigasi resmi diterjunkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah saat menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis.

Tim investigasi Kemenkes RI tiba di NTT pada Senin (29/6/2026) dan langsung memulai proses penyelidikan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), serta aparat penegak hukum. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mengungkap fakta di balik kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, membenarkan bahwa investigasi telah dimulai sejak kedatangan tim di daerah.

“Ya benar, hari ini tim dari Kemenkes RI sudah tiba di NTT dan mulai melakukan investigasi bersama Pemprov NTT, Pemkab TTU, dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain melakukan investigasi, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, dr. Yuli Farianti, turut menghadiri misa pemakaman Dokter Icha sebagai bentuk empati dan penghormatan terakhir kepada almarhumah.

Ia menegaskan bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Menteri Kesehatan sehingga proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Dalam kunjungan tersebut, dr. Yuli hadir bersama Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) periode 2024-2028, drg. Arianti Anaya, serta jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Dalam proses penyelidikan, Inspektorat Kemenkes akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang diduga bermula dari insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Tim investigasi akan mengumpulkan keterangan para saksi serta mendalami seluruh informasi terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha.

BACA JUGA:  Ratusan Eks Nakes Kontrak Pemprov Mengadu ke Komisi V DPRD NTT

Dr. Yuli juga mengajak seluruh tenaga kesehatan yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan keterangan secara jujur tanpa rasa takut. Menurutnya, keterbukaan semua pihak sangat penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dia mengingatkan bahwa tenaga kesehatan memiliki hak untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan, intimidasi, maupun intervensi dari pihak mana pun. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami mengimbau seluruh tenaga kesehatan agar tidak ragu melaporkan jika mengalami intimidasi, perundungan, atau intervensi saat menjalankan profesinya. Kemenkes telah menyediakan saluran pengaduan resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Di hadapan keluarga dan para pelayat, dr. Yuli juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Dokter Icha. Ia mengenang almarhumah sebagai sosok dokter muda yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kasus ini mencuat setelah keluarga almarhumah mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD TTU saat Dokter Icha menangani pasien korban gigitan ular berbisa di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari investigasi yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama aparat penegak hukum. Pemerintah berharap hasil investigasi dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.