Kenaikan Pangkat Guru di TTS dan TTU Jalan di Tempat, Dewan Minta Dinas Pendidikan NTT Turun Tangan

oleh -91 Dilihat
Komisi V DPRD NTT RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Persoalan kenaikan pangkat guru di sejumlah sekolah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU) menjadi perhatian Anggota Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Renny Marlina Un.

Renny mengungkapkan, masih banyak guru di TTS dan TTU yang hingga kini belum mengalami kenaikan pangkat, meski sebagian telah mengajukan dan mengurus proses tersebut. Kondisi ini dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Menurut Renny, persoalan administrasi kenaikan pangkat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru, termasuk hak-hak yang melekat pada jenjang kepangkatan.

“Banyak guru di sekolah-sekolah di TTS dan TTU yang saat ini belum naik pangkat, alias jalan di tempat. Padahal mereka sudah mengurus hal itu,” ujar Renny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Ia mengatakan, sekolah merupakan pusat pelayanan pendidikan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Karena itu, perhatian terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan harus menjadi prioritas.

Renny berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT segera mengecek kembali seluruh pengajuan kenaikan pangkat guru yang masih tertahan, termasuk berkas yang telah diajukan sejak periode sebelumnya.

“Kalau memang ada pengajuan sampai dengan hari ini belum diproses, tolong dinas melihat kembali. Ada bidang-bidang yang menangani persoalan ini. Jangan sampai guru sudah mengajukan, tetapi prosesnya tidak jelas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar persoalan administratif. Kepastian terhadap proses tersebut turut berhubungan dengan tunjangan dan hak finansial yang diterima para guru.

BACA JUGA:  NTT Raih WTP ke-11, DPRD Minta Perbaikan Sistem dan Pengawasan Diperkuat

Karena itu, Renny meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT melakukan pendataan serta evaluasi terhadap pengajuan kenaikan pangkat guru di TTS dan TTU agar tidak ada guru yang dirugikan akibat proses administrasi yang berlarut-larut.

“Ini juga menyangkut dengan tunjangan yang akan mereka terima. Jadi harus ada kepastian. Guru sudah menjalankan tugasnya, pemerintah juga harus memastikan hak-haknya diproses dengan baik,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.