Suarantt.id, Kupang-Kepala SD Negeri Oehendak, Piet Tukan, bersama staf mendatangi kediaman orang tua siswa berinisial YA (9) di RT 017/RW 006, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (11/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul polemik tuduhan pencurian telepon genggam yang sempat dialamatkan kepada siswa kelas III tersebut.
Dalam pertemuan itu, Piet Tukan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada ibu kandung YA, Gaudensia Eko. Ia mengaku khilaf atas situasi yang terjadi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai.
“Saya datang untuk meminta maaf. Ini menjadi pelajaran bagi kami,” ujar Piet Tukan di hadapan keluarga.
Sebelumnya, pihak sekolah juga telah bertemu dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Nitboho, guna membahas langkah penyelesaian. Kepsek menyatakan pihaknya diarahkan untuk menempuh jalan damai dan memulihkan situasi agar anak dapat kembali bersekolah dengan nyaman.
Piet Tukan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala SMP Negeri 13 Kupang untuk mengatur waktu pertemuan bersama orang tua kedua belah pihak, mengingat informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaku pencurian bukan siswa SDN Oehendak, melainkan siswa dari sekolah lain.
Dalam kesempatan tersebut, kepala sekolah meminta agar YA dapat kembali masuk sekolah seperti biasa. Namun, Gaudensia Eko menyampaikan bahwa dirinya masih membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi psikologis keluarga.
“Saya butuh waktu tiga bulan untuk pemulihan, Bapak/Ibu. Sejak kejadian itu saya terus memikirkan. Selama ini saya ajarkan anak-anak untuk tidak mencuri. Walaupun kami orang miskin, kami punya harga diri,” ujar Gaudensia dengan suara bergetar.
Ia mengaku sejak peristiwa tersebut, aktivitasnya sebagai penjual sayur keliling terganggu. Bahkan, beberapa hari terakhir ia tidak berjualan karena beban pikiran yang dirasakannya.
Gaudensia juga menuturkan bahwa dirinya merasa mendapat perlakuan yang tidak pantas saat persoalan itu mencuat.
“Guru-guru tertawa. Kepala sekolah bilang saya tidak boleh atur sekolah,” katanya.
Ia hanya meminta satu hal kepada pihak sekolah, yakni pemulihan nama baik anaknya secara terbuka. “Saya hanya minta satu: umumkan bahwa anak saya tidak mencuri. Jangan korbankan anak kecil demi nama sekolah,” tegasnya.
Seorang tetangga yang tinggal di lingkungan RT 017/RW 006 Kelurahan Maulafa membenarkan adanya kejadian tersebut dan berharap persoalan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pendidik dan orang dewasa, agar lebih bijak dan adil dalam menangani persoalan yang melibatkan anak-anak.
Kasus ini menjadi refleksi penting tentang perlunya kehati-hatian, empati, dan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam lingkungan pendidikan, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. ***





