Kepsek SMAN 3 Kupang Bantah Pungutan IPP Rp150 Ribu, Tegaskan Tetap Ikut Pergub Nomor 53 Tahun 2025

oleh -607 Dilihat
Kepsek SMAN 3 Kupang, Ishak Daniel Balbesi. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kepala Sekolah SMAN 3 Kupang, Ishak Daniel Balbesi, membantah informasi yang menyebut sekolah memungut Iuran Peserta Didik (IPP) sebesar Rp150 ribu per siswa pada November 2025. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tetap mengikuti ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 53 Tahun 2025.

“Tidak tahu informasi bahwa kami memungut biaya IPP tidak sesuai Pergub 53 tahun 2025 dari orang tua siapa, karena kami justru menaati pergub tersebut,” tegas Ishak saat dihubungi media ini melalui handphone selulernya pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menjelaskan, melalui para siswa, pihak sekolah telah menyampaikan kepada orang tua bahwa mulai November 2025 besaran IPP ditetapkan Rp100.000 per anak per bulan sesuai regulasi.

Terkait ketentuan pengkategorian IPP sebesar 20 persen, 40 persen, 60 persen, dan 80 persen sebagaimana diatur dalam Pergub, Ishak menyebut kebijakan itu belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya, sekolah membutuhkan waktu untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi data siswa agar penetapan kategori dilakukan secara tepat dan adil.

“Kami harus hati-hati dalam menetapkan siswa siapa saja yang masuk dalam kategori 20 persen dan seterusnya sehingga tidak menimbulkan gejolak,” jelas Ishak.

Ia menegaskan kembali bahwa tuduhan sekolah memungut IPP sebesar Rp150.000 per bulan pada November 2025 tidak benar. “Laporan tersebut tidak benar,” ujarnya menutup klarifikasi.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pemberlakuan IPP di SMAN 3 Kupang serta meminta semua pihak menunggu proses verifikasi data untuk penerapan kategori pembayaran sesuai Pergub 53/2025. ***

BACA JUGA:  Gubernur Melki Resmikan Gedung St. Alexander Universitas Stella Maris Sumba: Dorong Pendidikan Vokasi dan Jiwa Entrepreneur Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.