Keselamatan ASN NTT di Papua Jadi Sorotan, Wagub Johni Minta Mutasi Segera Ditindaklanjuti

oleh -130 Dilihat
Wagub NTT Bertemu dengan Menteri PANRB Konsultasi soal ASN Asal NTT di Papua Dipindahkan. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Jakarta-Keselamatan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertugas di wilayah Papua menjadi perhatian Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.

Persoalan tersebut dibawa langsung Wagub Johni dalam audiensi bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (25/9/26).

Dalam pertemuan itu, Wagub Johni menyampaikan aspirasi keluarga sejumlah ASN asal Kabupaten Rote Ndao yang saat ini bertugas di wilayah Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Keluarga para ASN tersebut menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan anggota keluarga mereka menyusul ancaman dan teror yang dialami di tengah situasi keamanan di wilayah Papua.

Bagi Wagub Johni, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut keselamatan dan perlindungan ASN sebagai warga negara.

“Ini menyangkut keselamatan dan nyawa,” tegas Johni.

Terdapat 21 ASN asal Rote Ndao yang menjadi perhatian dalam permohonan tersebut. Mereka terdiri dari tujuh orang berstatus PNS dan 14 orang PPPK yang bertugas di wilayah Papua.

Sebagian dari ASN tersebut disebut telah mengabdi selama kurang lebih enam tahun. Kondisi yang mereka hadapi kemudian mendorong keluarga dan para ASN meminta pemerintah membantu proses pemindahan agar dapat meninggalkan wilayah Papua dan kembali bekerja di daerah asal.

Keselamatan ASN Menjadi Perhatian

Wagub Johni menegaskan, pemerintah harus hadir ketika warga maupun aparatur negara berada dalam situasi yang dinilai mengancam keselamatan.

Namun, ia juga memahami bahwa proses pemindahan ASN tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena harus mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret, terukur, dan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kebutuhan pelayanan pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Gandeng GAK Healthcare International untuk Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran

“Perlindungan terhadap ASN yang menghadapi ancaman harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah bersama aparat keamanan dan kementerian terkait,” ujar Johni.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui Kementerian PAN-RB. Koordinasi juga perlu dilakukan bersama TNI, Polri, Kementerian HAM, dan Kementerian Dalam Negeri agar perlindungan terhadap ASN dapat dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah Pusat Siapkan Tindak Lanjut

Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa proses mutasi ASN harus memiliki dasar regulasi yang kuat dan memperhatikan kesesuaian kompetensi, analisis jabatan, serta analisis beban kerja.

Untuk tujuh ASN berstatus PNS, proses mutasi dapat ditindaklanjuti sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Di antaranya diperlukan persetujuan instansi asal untuk melepas serta kesiapan instansi tujuan untuk menerima.

Kementerian PAN-RB meminta Pemprov NTT menyiapkan dokumen dan surat pendukung agar permohonan mutasi tersebut memiliki landasan yang memadai untuk diproses.

Sementara itu, terhadap 14 ASN berstatus PPPK, mekanismenya berbeda karena hubungan kerja PPPK berbasis kontrak.

Pemerintah pusat menyatakan akan mendiskusikan kemungkinan langkah penanganan apabila kondisi yang dihadapi para ASN tersebut benar-benar menunjukkan keadaan yang mendesak.

Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan Wagub Johni mendapat ruang untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Mutasi Bertahap, Perlindungan Tetap Diperkuat

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah pusat juga mengingatkan pentingnya penanganan secara hati-hati.

Pemindahan seluruh ASN secara bersamaan dinilai berpotensi dipersepsikan sebagai keberhasilan aksi teror dan dapat memicu kekhawatiran lebih luas.

Karena itu, Wagub Johni mendorong pendekatan bertahap dengan menentukan prioritas berdasarkan tingkat ancaman dan kondisi yang dialami masing-masing ASN.

Sembari proses mutasi berjalan, perlindungan terhadap ASN NTT yang masih bertugas di Papua juga perlu diperkuat.

BACA JUGA:  Gubernur dan Wagub NTT Tiba di Kupang, Langsung Disambut Rakyat

Wagub Johni mendorong pemerintah bersama aparat keamanan mengambil langkah nyata untuk memberikan rasa aman kepada para ASN dan keluarganya.

Ia juga menilai pemerintah perlu hadir dalam menangani persoalan di lapangan agar masyarakat dan ASN tidak merasa ditinggalkan ketika menghadapi situasi sulit.

Aspirasi Keluarga Dibawa ke Pemerintah Pusat

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTT membawa persoalan masyarakat dan ASN asal NTT ke tingkat pemerintah pusat.

Wagub Johni secara langsung menyampaikan aspirasi keluarga ASN kepada Kementerian PAN-RB agar persoalan keselamatan dan permohonan mutasi mendapat solusi yang konkret, namun tetap sesuai ketentuan.

“Keselamatan ASN harus menjadi perhatian. Kita harus menempatkan diri pada posisi mereka yang sedang menghadapi situasi sulit,” menjadi semangat yang disampaikan Wagub Johni dalam pembahasan tersebut.

Selain persoalan keselamatan ASN, audiensi juga membahas penataan kelembagaan daerah serta kebutuhan formasi jabatan fungsional dokter jenjang Ahli Utama pada RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang dan RSJ Naimata Kupang.

Pertemuan tersebut dihadiri Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati, Deputi SDM Aparatur Aba Subagja, serta Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim.

Sementara Wagub NTT didampingi Sekretaris BKD Provinsi NTT Threse Ndolu Eoh dan Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta, Florida Taty Setyawati. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.