Pemkot Kupang Borong Dua Penghargaan dari KPPN

oleh -43 Dilihat
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Jackson Jimmy Tunliu Mewakili Pemkot Kupang Terima Penghargaan dari KPPN. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kota Kupang berhasil meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang atas kinerja pengelolaan keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026.

Dua penghargaan tersebut masing-masing adalah Peringkat Pertama Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Peringkat Ketiga Kinerja Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Penghargaan itu diserahkan oleh KPPN Kupang pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Capaian ini menjadi bukti kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola anggaran transfer dari pemerintah pusat secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penilaian kinerja tersebut tidak hanya berpatokan pada tingkat penyerapan anggaran. Berbagai aspek turut diperhitungkan, mulai dari realisasi penyaluran, efektivitas alokasi, pelaksanaan kegiatan, capaian output, kelengkapan dokumen, proses kontraktual, administrasi, pelaporan hingga ketepatan waktu pemenuhan persyaratan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang Jackson Jimmy A. Tunliu menyebut, salah satu faktor penting di balik capaian tersebut adalah kedisiplinan administrasi dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan pengelolaan DAK Fisik.

Pemantauan dilakukan sejak awal, mencakup penyiapan dokumen, proses pengadaan dan kontraktual, perekaman data kontrak hingga penyampaian persyaratan penyaluran sesuai aturan pemerintah pusat.

Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyiapan dokumen, BKAD menangani pengelolaan keuangan, sedangkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) menjalankan fungsi reviu dan pengawasan.

Kualitas data, ketepatan pelaporan serta kesesuaian antara realisasi keuangan dan capaian output turut menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Ingatkan ASN PPPK: Jangan Gadai SK, Kelola Keuangan dengan Bijak

Sejalan dengan arahan Wali Kota Kupang, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Artinya, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi harus menghasilkan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan warga.

Karena itu, penghargaan dari KPPN tidak dipandang sebagai tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya diukur dari penyelesaian kegiatan sesuai target, kualitas hasil pembangunan, ketepatan sasaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Sementara itu, peringkat ketiga dalam kinerja penyaluran TKD menunjukkan bahwa capaian Kota Kupang juga mencakup pengelolaan berbagai jenis dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah. Proses tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat dan ketepatan dalam memenuhi persyaratan penyaluran.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memperkuat koordinasi sejak awal tahun anggaran, meningkatkan monitoring dan evaluasi secara berkala, menertibkan dokumen dan data, serta memperkuat pengendalian internal.

Koordinasi dengan KPPN Kupang dan APIP juga terus ditingkatkan agar percepatan penyaluran anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kontribusi bersama OPD pengelola DAK, pejabat pengelola keuangan, bendahara, pejabat teknis, APIP, Bappeda, dan jajaran BKAD Kota Kupang.

Dengan capaian peringkat pertama dalam pengelolaan DAK Fisik dan peringkat ketiga dalam penyaluran TKD, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja sekaligus memastikan anggaran yang dikelola benar-benar mendorong pembangunan daerah.

Pada akhirnya, prestasi ini bukan sekadar soal peringkat, melainkan tentang bagaimana uang negara dikelola secara bertanggung jawab, pembangunan berjalan sesuai target, dan manfaat anggaran dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Kupang. ***

BACA JUGA:  Bank Indonesia dan Pemprov NTT Bahas Strategi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.