Kota Lama Perkuat Penanganan Sampah, Satgas Kelurahan dan Bank Sampah Dibentuk

oleh -108 Dilihat
Camat Kota Lama, Mohamad Adriyanto Abdul Jalil. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang- Pemerintah Kecamatan Kota Lama terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui pembentukan satuan tugas (satgas) di tingkat kelurahan serta pengembangan bank sampah sebagai bagian dari pengelolaan berbasis masyarakat.

Camat Kota Lama, Mohamad Adriyanto Abdul Jalil, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari road map penanganan sampah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami pola kerja dan peran yang diharapkan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami terus melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan, baik dalam acara formal maupun kegiatan masyarakat seperti pernikahan dan rapat LKK. Ini penting agar kesadaran warga terus tumbuh,” ujarnya kepada media ini pada Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, seluruh 10 kelurahan di Kecamatan Kota Lama kini telah membentuk satgas sampah yang melibatkan unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Selain itu, setiap kelurahan juga diwajibkan menyusun jadwal kerja bakti rutin sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Untuk memastikan program berjalan efektif, pihak kecamatan rutin melakukan koordinasi dan evaluasi bersama para lurah terkait penanganan sampah. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat guna mendukung kegiatan kerja bakti dan pengelolaan lingkungan.

Dalam hal penegakan aturan, Yanto menegaskan bahwa pendekatan persuasif masih menjadi prioritas. Masyarakat yang belum disiplin dalam membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan diberikan pemahaman tanpa langsung dikenakan sanksi.

“Kami lebih mengedepankan edukasi agar kesadaran itu muncul dari masyarakat sendiri,” jelasnya.

Selain pembentukan satgas, pengelolaan daur sampah di Kota Lama juga diperkuat dengan keberadaan bank sampah. Saat ini telah terbentuk tiga bank sampah aktif, yakni Asmaraloka di Kelurahan Nefonaek, Airmata, dan Oeba, yang berperan dalam mendorong kegiatan daur ulang dan pengurangan volume sampah.

BACA JUGA:  Wagub Johni Hadiri dan Buka Acara Pelepasan dan Pentas Seni SLBN Kota Kupang: “Tidak Ada yang Tidak Mungkin"

Dia juga menegaskan bahwa penanganan sampah di wilayahnya lebih mengedepankan pendekatan edukasi dan partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci utama menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Kota Lama berharap penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat melalui keterlibatan aktif masyarakat. (Penulis/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.