Kurangi Residu ke TPA, Perumda Pasar Kupang Gandeng LSM dan Bank Sampah

oleh -403 Dilihat
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang terus berupaya menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk LSM dan bank sampah.

Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Raymond Tadjo Tallo, mengatakan pihaknya saat ini mengelola 10 aset milik Pemerintah Kota Kupang, termasuk tiga pasar besar yakni Pasar Kasih Naikoten, Pasar Oeba, dan Pasar lainnya. Dalam pengelolaan tersebut, aspek kebersihan menjadi salah satu fokus utama.

“Dari total sampah yang dihasilkan di pasar, sekitar 70 persen merupakan sampah organik. Ini menjadi potensi yang bisa dikelola agar tidak semuanya berakhir di TPA,” ujarnya.

Menurutnya, Perumda Pasar telah memulai langkah konkret dengan menggandeng LSM Sirma untuk melakukan kajian awal terkait pengelolaan sampah organik, khususnya di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi. Kajian ini diharapkan menghasilkan model pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya juga menjajaki kerja sama dengan Bank Sampah Mutiara Timur guna mengelola sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis, seperti plastik. Program ini bertujuan mendorong pemilahan sampah sejak dari tingkat pedagang.

“Langkah pertama adalah menyadarkan pedagang bahwa sampah memiliki nilai ekonomis. Kedua, kita ingin mengurangi residu agar tidak semua sampah dibuang ke TPA, tetapi sebagian bisa dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

Ke depan, Perumda Pasar juga merencanakan pengembangan unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis pengolahan sampah di tiga pasar besar tersebut.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kebiasaan pedagang. Selama ini, sebagian pedagang masih beranggapan bahwa pembayaran retribusi kebersihan sudah mencakup seluruh proses pengelolaan sampah, tanpa perlu memilah atau membuang pada tempatnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Bersama GEMPAR Flotim Kupang Bahas Program Literasi dan Pengelolaan Sampah

“Padahal, kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama. Pedagang wajib menjaga kebersihan lapaknya dan membuang sampah pada tempat yang disediakan, sementara petugas bertugas menyapu dan mengangkut ke TPS,” tegasnya.

Saat ini, Perumda Pasar tengah menjalankan tahap edukasi kepada para pedagang yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Edukasi ini difokuskan pada pentingnya pemilahan sampah serta disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan.

Perumda Pasar juga tengah merancang kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan penerapan aturan wajib pemilahan sampah bagi pedagang serta sanksi progresif bagi yang tidak mematuhi.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di pasar-pasar Kota Kupang dapat menjadi lebih efektif, sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat. (Penulis/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.